PEKANBARU – Poros legislatif Kota Pekanbaru terus mematangkan pondasi regulasi guna menghadirkan postur birokrasi yang ramping, kaya fungsi, dan responsif. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Kerja Lanjutan guna membedah draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru.


Giat regulatif yang berlangsung di ruang rapat komisi gedung dewan tersebut menghadirkan jajaran top birokrat eksekutif. Tampak hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kota Pekanbaru.

Untuk memastikan draf regulasi ini memiliki draf kekuatan hukum yang kokoh, fungsional, dan bebas dari draf tumpang tindih kewenangan, jalannya rapat turut dikawal langsung oleh Tim Tenaga Ahli Ranperda SOTK Kota Pekanbaru.

Sinkronisasi Regulasi dan Pemetaan Fungsi Lembaga
Agenda pembahasan instrumen SOTK ini menjadi draf langkah krusial parlemen dalam menata ulang arsitektur kelembagaan di lingkungan Pemko Pekanbaru. Fokus pembahasan draf difokuskan pada draf penyelarasan nomenklatur jabatan, draf pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antar-OPD, hingga draf penyesuaian struktur organisasi agar sejalan dengan draf instruksi penyederhanaan birokrasi dari pemerintah pusat.


Dalam draf jalannya rapat, tim Pansus DPRD Pekanbaru bersama tenaga ahli secara jeli menguliti satu per satu pasal dalam draf Ranperda, terutama yang mengatur tentang indikator draf pengelompokan urusan pemerintahan dan kriteria draf tipologi kelembagaan dinas maupun badan.
“Penataan SOTK baru ini bukan sekadar draf formalitas pergantian nama nomenklatur atau draf bagi-bagi jabatan struktural. Ini adalah draf instrumen vital untuk melahirkan draf tata kelola pemerintahan yang efisien, sehingga draf pelayanan publik di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan draf birokrasi yang berbelit,” tulis draf catatan internal pimpinan Pansus dewan.

Cermati Efisiensi Anggaran Belanja Pegawai
Selain memetakan urusan kelembagaan, forum lintas sektor ini juga mendiskusikan draf implikasi finansial dari draf perubahan struktur organisasi terhadap draf postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pansus mengingatkan agar draf restrukturisasi kelembagaan ini linear dengan draf efisiensi anggaran, terutama pada draf pos belanja pegawai, agar tidak membebani kapasitas fiskal daerah.
Pihak eksekutif yang dipimpin oleh Pj Sekda bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal menyambut baik draf koreksi, masukan, serta draf catatan taktis yang dilayangkan oleh tim Pansus dan tenaga ahli dewan.

Sinergi tripartit antara Pansus, jajaran birokrat, dan tenaga ahli ini diharapkan dapat mempercepat draf finalisasi draf dokumen Ranperda SOTK untuk segera dibawa ke draf tingkat paripurna tertinggi guna disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif dalam waktu dekat.***
