PEKANBARU – Poros legislatif Kota Pekanbaru bergerak cepat mengawal akuntabilitas keuangan daerah dengan menetapkan instrumen pengawasan eksternal. Melalui Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sekaligus mendengarkan draf jawaban resmi eksekutif atas pandangan umum fraksi, Senin (13/4/2026).

Giat maraton dua agenda politik sekaligus ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, S.E., M.M., didampingi dua Wakil Ketua lainnya, Andry Saputra dan Dikky Suryadi.
Dari seberang meja eksekutif, Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, S.T., M.Arch., hadir langsung bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis guna memberikan nota draf klarifikasi atas rapor kerja tahun anggaran 2025.

Pansus LKPJ Resmi Terbentuk, Bidik 5 Sektor Strategis
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menegaskan bahwa ketuk palu pengesahan keanggotaan Pansus ini merupakan draf langkah krusial agar dewan dapat membedah secara klinis, objektif, dan komprehensif setiap lembar draf laporan pertanggungjawaban pemko.
Seusai draf sidang dikunci, Wakil Wali Kota Markarius Anwar memaparkan bahwa jajaran fraksi di parlemen memberikan atensi yang sangat tajam pada lima klaster strategis daerah, yakni sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), akselerasi infrastruktur, kesejahteraan rakyat (Kesra), jaminan pendidikan, hingga jaring pengaman kesehatan sosial.

“Ada beberapa variabel makro yang menjadi fokus pertanyaan rekan-rekan fraksi, mulai dari efektivitas PAD hingga evaluasi Kesra. Alhamdulillah, seluruh substansi draf pertanyaan tersebut sudah kami susun dan jawab satu per satu secara transparan dalam forum terhormat ini,” ungkap Markarius Anwar.
Rapor Hijau PAD dan Surplus Rp255 Miliar Jadi Bantalan TPP
Di hadapan draf meja pimpinan sidang, Markarius memaparkan performa gemilang dari sektor penerimaan daerah. Pemko Pekanbaru mencatat realisasi agregat PAD sepanjang tahun anggaran 2025 sukses menyentuh angka Rp1,3 triliun.

Pondasi utama angka fantastis ini ditopang secara masif oleh sektor pajak daerah yang menyumbang sebesar Rp1,182 triliun, ditambah dengan draf realisasi retribusi sektor publik serta pendapatan lain-lain daerah yang sah.
Tidak hanya mengklaim rapor hijau di sektor hulu pendapatan, mantan legislator Riau ini juga membeberkan adanya draf surplus anggaran murni yang menyentuh angka lebih dari Rp200 miliar.
“Jika draf surplus murni tersebut dikombinasikan dengan draf efisiensi belanja logistik proyek fisik di lapangan serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), maka total draf bantalan keuangan kita berada di angka Rp255 miliar,” urainya optimis.

Markarius menggarisbawahi bahwa draf surplus akumulatif ini akan menjadi instrumen bantalan fiskal (fiscal buffer) yang sangat vital bagi Pemko Pekanbaru untuk menatap tantangan belanja daerah pada tahun anggaran 2026. Dana taktis ini diproyeksikan mampu meredam guncangan kebijakan anggaran pusat, termasuk mengamankan alokasi belanja pegawai terkait draf pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak mengganggu performa kinerja ASN di lapangan.***
