SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD Riau Paripurna Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya

Redaksi Warta Oke
1 Menit Membaca

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menggelar sdang rapat paripurna. Paripurna digelar di gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (11/05/2026).

IMG 20260521 WA0045

IMG 20260521 WA0044 1

Agendanya, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.

IMG 20260521 163234

IMG 20260521 163210

Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo mengatakan penyusunan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para akademisi juga dilibatkan dalam penyusunan naskah hingga pengkajian Ranperda.

IMG 20260521 163155

“Dengan amanat peraturan yang berlaku, salah satu rancangan peraturan daerah yang telah dilakukan pengkajian dan disiapkan naskah akademis beserta pendukungnya adalah Ranperda Provinsi Riau tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya,” ujar Sunaryo.

IMG 20260521 163144

IMG 20260521 WA0042

Dipaparkan Sunaryo, sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tanah ulayat sekaligus mengatur pemanfaatannya agar tetap memperhatikan hak masyarakat adat, diharapkan mampu menjaga keharmonisan sosial serta menghormati nilai-nilai adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Riau.

IMG 20260521 WA0041

IMG 20260521 WA0044

“Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keharmonisan sosial serta menghormati nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat,” tutupnya. (galeri)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar