SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif

Redaksi Warta Oke
2 Menit Membaca

PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terus menggeser progres legislasi daerah ke tahap krusial demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ramping dan efisien.

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 7

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Finalisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Pekanbaru pada Jumat, 8 Mei 2026.

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 6

Pertemuan maraton ini difokuskan untuk merampungkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai struktur kelembagaan baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 5

Rapat finalisasi yang berlangsung di ruang komisi tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru bersama jajaran strategis dari pihak eksekutif.

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 8

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 2

Evaluasi penataan organisasi ini melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta dua kepala dinas teknis yang menjadi ujung tombak infrastruktur kota, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kehadiran instansi-instansi tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan pembagian urusan wajib agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 3

Selain instansi teknis, jalannya perumusan regulasi ini dikawal ketat dari aspek legalitas hukum oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Pertemuan ini juga melibatkan Tim Tenaga Ahli Ranperda SOTK guna memastikan klausul-klausul yang tertuang dalam regulasi baru tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di tingkat pusat.

Penguatan dasar hukum ini krusial agar pasca-disahkan nanti, struktur organisasi yang baru dapat langsung diimplementasikan tanpa kendala administratif.

DPRD Pekanbaru Finalisasi Ranperda SOTK Baru Bersama Eksekutif 4

Melalui selesainya tahapan RDP finalisasi ini, Pansus SOTK DPRD Kota Pekanbaru bersama jajaran Pemko Pekanbaru sepakat bahwa restrukturisasi kelembagaan ini diarahkan pada efektivitas pelayanan publik dan optimalisasi penyerapan anggaran.

Struktur organisasi yang lebih proporsional diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Bertuah ke depan, terutama dalam percepatan pembenahan infrastruktur dan tata ruang kota.

Setelah proses ini, draf Ranperda SOTK dijadwalkan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) resmi.***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar