PEKANBARU – Akselerasi evaluasi terhadap draf capaian pembangunan daerah terus digesa secara intensif oleh parlemen Kota Bertuah. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali menggelar Rapat Kerja Lanjutan guna membedah secara klinis dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.
Giat tripartit yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Kota Pekanbaru tersebut mempertemukan jajaran pimpinan dan anggota Pansus, jajaran tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beserta kepala OPD eksekutif, serta diperkuat oleh kehadiran Tim Tenaga Ahli Pansus DPRD Pekanbaru.

Agenda ini menjadi draf langkah krusial legislatif untuk menyisir realisasi belanja program, capaian indikator kinerja utama (IKU), hingga draf konsistensi serapan anggaran yang telah dieksekusi oleh pihak eksekutif sepanjang tahun lalu.

Libatkan Tenaga Ahli untuk Bedah Mutu Dokumen
Hadirnya draf Tim Tenaga Ahli internal Pansus dalam rapat lanjutan ini memberikan draf dimensi analisis yang lebih dalam dan objektif. Tenaga ahli bertugas menyajikan draf komparasi data makro, menakar draf kepatuhan regulasi, serta memberikan catatan kritis draf teknis terhadap draf rincian program kerja yang diajukan oleh Pemko Pekanbaru.

Dalam jalannya draf sidang yang berlangsung dinamis tersebut, interaksi taktis difokuskan pada sinkronisasi antara anggaran yang dikucurkan dengan output riil yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.


“Rapat kerja lanjutan ini bukan sekadar draf formalitas administrasi, melainkan draf instrumen penting untuk menjaga draf akuntabilitas publik. Kita menggandeng tenaga ahli agar rekomendasi yang dilahirkan oleh Pansus ini nantinya berbasis data (data-driven) dan memiliki draf kekuatan hukum yang kokoh untuk perbaikan kinerja pemko ke depan,” tulis draf catatan internal Pansus dewan.

Soroti Efisiensi Belanja Sektoral SKPD
Dalam draf pembahasan sektoral tersebut, sejumlah anggota Pansus mencecar jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja terkait draf efektivitas penggunaan anggaran di pos-pos pelayanan dasar. Beberapa variabel penting seperti draf penyerapan anggaran infrastruktur, draf manajemen jaring pengaman sosial, hingga draf optimalisasi sektor-sektor penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) diuji secara berlapis.
Pansus menegaskan bahwa draf sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) serta draf surplus yang sempat dicatatkan harus divalidasi secara cermat agar tidak mengganggu draf ritme belanja publik pada tahun anggaran berjalan 2026.

Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh jajaran pimpinan TAPD menyambut baik draf bedah dokumen secara maraton ini. Pihak eksekutif berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan draf menyajikan seluruh kelengkapan draf data pendukung yang diminta oleh tim Pansus dan tenaga ahli guna melahirkan draf tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat kerja lanjutan ini diproyeksikan akan terus bergulir secara berkala hingga draf dokumen rekomendasi strategis dewan (rekomendasi LKPJ) selesai dirumuskan dan siap diketuk palu dalam sidang paripurna tertinggi mendatang.***
