Terciduk Curi Pisang di Rumbai, Dua Pria Mengaku Untuk Beli Makan - Wartaoke.net

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terciduk Curi Pisang di Rumbai, Dua Pria Mengaku Untuk Beli Makan

Redaksi Warta Oke
18 Views
1 Menit Membaca

PEKANBARU – Dua pria berinisial E dan A kedapatan warga tengah mencuri satu tandan pisang kepok di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pisang yang diambil dari pekarangan warga itu memiliki nilai jual sekitar Rp200 ribu hingga Rp230 ribu.

“Menurut pengakuan pelaku, pisang tersebut diambil untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli makanan,” ujar Rafles, Sabtu (7/11/2026).

Meski korban tidak membuat laporan polisi, satu tandan pisang dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut telah dibawa ke Polsek Rumbai untuk penanganan lebih lanjut.

Rafles mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana.

Ia juga mengingatkan agar tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena dapat berujung pada persoalan hukum. **

Loading

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar