PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pasalnya, kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu dan sumber daya lebih besar untuk dipadamkan. Imbauan tersebut terus disampaikan Pemko Pekanbaru melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, camat, dan lurah dengan melibatkan TNI dan Polri.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, terutama di kawasan gambut.
“Jadi kita selalu menginformasikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, terutama lahan gambut,” ujarnya usai pemasangan plang peringatan karhutla secara simbolis di atas lahan yang terbakar di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (4/11/2026).
Pria yang akrab disapa Ami itu menyebutkan, wilayah Pekanbaru masih memiliki cukup banyak kawasan lahan gambut. Kondisi ini membuat pengawasan dan upaya pencegahan karhutla perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, kebakaran di lahan gambut tidak mudah ditangani karena api dapat menjalar dan bertahan di lapisan bawah permukaan tanah. Proses pemadaman pun membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan kebakaran di lahan biasa.
Ami mencontohkan kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Pemuda. Meski luas lahan yang terbakar hanya sekitar 2.000 meter persegi, petugas membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk melakukan pemadaman.
“Salah satu contoh kemarin di Jalan Pemuda, itu tiga hari kita padamkan. Lahan yang terbakar tidak luas, sekitar 2.000-an meter, tetapi karena gambut, itu tiga hari kita melakukan pemadaman,” ungkap Ami.
Ia menjelaskan, penanganan kebakaran gambut tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Petugas juga harus memastikan bara api di dalam tanah benar-benar padam agar tidak kembali memicu kebakaran.
“Jadi kalau lahan gambut ini terbakar, itu tidak cukup satu hari melakukan pemadaman. Itu butuh banyak sumber daya untuk memadamkan dan mendinginkan,” ulas Ami.
Selain melarang pembakaran lahan, Pemko Pekanbaru juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.
Menurut Ami, aktivitas membakar sampah yang dianggap sepele dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama ketika api merambat ke kawasan lahan kering maupun gambut.
“Kadang hal-hal yang tidak disengaja seperti membakar sampah, itu bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan. Maka kita imbau juga agar masyarakat tidak membakar sampah,” tutup Ami dikutip dari Pekanbaru.co.id
Pemko Pekanbaru berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan maupun membakar sampah. Kesadaran warga dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan. (*)
![]()
