Saat tim kepolisian tiba di lokasi, warga sekitar tampak sangat menyambut kedatangan petugas dengan penuh rasa syukur. Seorang warga yang menyambut tim langsung mengucapkan, “Alhamdulillah, alhamdulillah, terima kasih banyak Pak. Selamatkan anak-anak kami, selamatkan kampung kami. Ini sudah sangat mengkhawatirkan kami selama ini.”
Berdasarkan informasi dan pengawasan sebelumnya, tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Hasil pengecekan di lapangan menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu berat kotor 0,62 gram, timbangan digital, 2 unit ponsel, dompet, sekop, serta uang tunai sebesar Rp4.295.000.
Pemeriksaan urine terhadap warga yang diamankan menunjukkan 3 orang hasil positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin dan Amfetamin, yaitu WP (40 thn), Bagas AR (24 thn), dan D (22 thn). WP diduga berperan sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.
Warga lain juga mengaku merasa terganggu dan khawatir karena aktivitas di rumah tersebut sudah lama mencurigakan dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi anak-anak muda di lingkungan mereka.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir, Ipda Anton, S.H., menyambut baik dukungan masyarakat tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani menyampaikan informasi. Dukungan warga adalah kekuatan terbesar kami. Rokan Hilir bukan tempat bagi siapa pun yang bermain narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan. Jika warga merasa terganggu dan melihat hal mencurigakan, jangan ragu segera melapor ke kami. Kita jaga kampung kita bersama,” tegas AKP Ronni T.M. Sitinjak.
Selama operasi berlangsung juga disampaikan edukasi kepada warga sekitar agar terus saling menjaga dan aktif berperan serta menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. **
![]()
