PEKANBARU – Aparat gabungan Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru kembali menggerebek sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah, Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Di tengah puluhan orang yang diperiksa, seorang karyawan berinisial RD tak berkutik setelah hasil tes urinenya menyatakan positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu.
Operasi skala besar yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, ini menyasar enam titik THM populer di Pekanbaru, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Penyisiran ketat yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB ini dilakukan demi mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di pusat hiburan.
“Ada total 36 orang yang kita tes urine, satu orang ternyata positif,” ungkap AKP Noki kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Dari total 36 pengunjung dan pekerja malam yang dites urine di lokasi, RD—yang tercatat sebagai karyawan Andrews Party Mart—terbukti positif mengandung zat narkotika jenis sabu.
Petugas langsung mengamankan pelaku beserta satu unit ponsel iPhone hitam miliknya guna kepentingan penyelidikan mendalam.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes urine positif ini belum otomatis menjerat RD sebagai pengedar.
Polisi masih akan mendalami kasus ini melalui serangkaian tahap pemeriksaan intensif, uji cepat barang bukti, hingga gelar perkara guna menentukan status hukum lanjutan bagi yang bersangkutan. **
![]()
