PEKANBARU – Langkah pengawasan dan evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah terus dimaksimalkan oleh jajaran legislatif Kota Pekanbaru.
DPRD Kota Pekanbaru melangsungkan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026 pada Rabu (29/7/2026).
Agenda utama dalam persidangan ini difokuskan pada penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian hasil telaah Banggar tersebut menjadi tahapan krusial bagi parlemen daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan transparansi publik atas penyerapan anggaran setahun terakhir.
Melalui penilaian menyeluruh terhadap realisasi program serta efektivitas belanja Pemko Pekanbaru, DPRD memastikan pengelolaan APBD berjalan akuntabel dan berorientasi pada aturan hukum.
Hasil evaluasi rapat paripurna ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat kualitas perencanaan serta pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang.***
Narasi & Foto : Istimewa
![]()









