SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makin Panas! Inspektorat Rampungkan Pemeriksaan Skandal Pungli THL RSD Madani

Oleh Ferdi Putra - Reporter
2 Menit Membaca
Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.Foto: Diskominfo Pekanbaru

PEKANBARU – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru memasuki babak akhir. Tim Inspektorat Kota Pekanbaru memastikan proses pemeriksaan sudah rampung, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan segera diserahkan kepada Wali Kota Agung Nugroho.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah sejumlah THL mengaku diminta membayar antara Rp15 juta hingga Rp40 juta agar bisa bekerja di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Pengakuan tersebut memicu reaksi cepat dari Pemkot Pekanbaru dan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus.

Puluhan Saksi Diperiksa

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan hampir 50 orang THL telah memberikan kesaksian. Mereka dimintai keterangan secara bergiliran di kantor Inspektorat.

“Secara teknis pemeriksaan sudah selesai. Hasil resmi akan disampaikan langsung oleh Pak Inspektur,” ujar Zulhelmi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Dari pemeriksaan, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dan bahkan oknum THL dalam mengatur pungli ini.

Dua Pejabat Dinonaktifkan

Sebagai langkah awal, dua pejabat RSD Madani telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan. Keduanya diduga memiliki peran langsung dalam praktik pungli yang terorganisir ini.

Menurut Zulhelmi, penonaktifan ini adalah bagian dari perintah langsung Wali Kota agar pemeriksaan berjalan objektif dan tanpa intervensi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proses rekrutmen pegawai di instansi pemerintah.
Wartaoke.net mencatat, praktik pungli dalam rekrutmen tidak hanya merugikan calon pekerja secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik.

Pemerintah Kota Pekanbaru berjanji akan memperbaiki sistem perekrutan THL, memperketat pengawasan, dan membuka jalur pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pungli. (woke3)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar