SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karhutla Mengganas, Gubri: Pembakar Lahan Akan Ditindak Hukum

Delapan daerah dilanda karhutla, Pemprov siapkan water bombing dan operasi penegakan hukum

Oleh Rio Narendra - Reporter
4 Menit Membaca
KARHUTLA - Gubernur Riau Abdul Wahid mengancam tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul status Riau sepekan terakhir sebagai episentrum Karhutla tertinggi di Sumatera.

PEKANBARU – Gubernur Riau Abdul Wahid mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak yang masih nekat membakar hutan dan lahan di wilayah Riau, baik dari kalangan masyarakat maupun perusahaan. Ia menegaskan, jika pembakaran masih terjadi di tengah musim kemarau saat ini, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi.

“Kita mengingatkan kepada masyarakat dan perusahaan jangan melakukan pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara dibakar. Sebab saat ini adalah musim kemarau, jika sudah terbakar maka akan sangat mudah meluas dan tidak bisa dikendalikan,” kata Gubri Abdul Wahid, Sabtu (19/7/2025) malam.

Delapan daerah di Riau saat ini tercatat mengalami kebakaran lahan, yakni Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai, dan Pekanbaru.

“Kalau tidak bisa diingatkan lagi, tentu penegakan hukum akan dilakukan. Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Riau dan Kepala Kejati Riau agar jangan segan-segan menindak pelaku pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara merusak alam,” tegas Gubri.

Persiapan Pemprov Riau

Untuk mencegah meluasnya karhutla, Gubri menyebut pihaknya telah mengaktifkan koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) dan Forkopimda. Pemprov Riau juga tengah mempersiapkan sejumlah peralatan penanggulangan.

“Namun saat ini satu helikopter dalam kondisi rusak. Semoga hari Senin sudah bisa diperbaiki. Kita juga sedang menunggu bantuan helikopter dari Australia dan Palembang untuk dilakukan water bombing,” ujarnya.

Selain pemadaman lewat udara, upaya pemadaman darat dan modifikasi cuaca juga dilakukan, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak parah. Gubri berharap peristiwa kabut asap tahun 2019 tidak terulang kembali.

Kapolda: Ini Tidak Main-Main

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan setiap pelaku karhutla akan dihukum
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan setiap pelaku karhutla akan dihukum

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga menegaskan komitmennya dalam menindak para pelaku pembakaran lahan. Ia menyebut aksi pembakaran sebagai kejahatan serius yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” tegasnya.

Irjen Herry bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi kebakaran di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Rohil, yang telah menghanguskan sekitar 100 hektare lahan.

“Saya selaku pimpinan Polda Riau akan melakukan tindakan tegas, upaya hukum, termasuk mencari siapa yang melakukan pembakaran pertama kali, titik apinya dari mana,” ujarnya.

Polda Riau juga akan memanggil kepala desa dan aparat setempat guna mengusut siapa pihak yang membuka lahan dengan cara dibakar.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” ucap Kapolda.

Dalam waktu dekat, rapat terbatas dengan Bupati Rohil akan digelar untuk mempercepat langkah mitigasi.

Pendekatan Green Policing

Penanganan karhutla oleh Polda Riau dijalankan dengan pendekatan Green Policing, yang mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik. Penindakan dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

“Yang pertama, tindakan tegas kita lakukan secara tepat, adil, dan transparan,” tegas Irjen Herry.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor terus diperkuat.

“Upaya ini kolaborasi antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, Polri semuanya bersama-sama untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama,” lanjutnya.

Polda juga akan memperluas edukasi dan literasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Upaya-upaya literasi, edukasi kepada masyarakat di sekitar tempat ini maupun di lapangan terbuka agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” pungkasnya. (woke2)

Bagikan Berita Ini