SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP SPKN Tanggapi Akan Perjuangkan Keluhan Orangtua Murid Terkait PPDB Riau 2022

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
5 Menit Membaca

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menanggapi keluhan puluhan warga Orangtua kota Pekanbaru perihal Penerimaan Peserta Didik Belajar (PPDB) yang masih amburadul dan tidak sesuai standar dari Permendikbud tentang PPDB tingkat SMA/SMK di Provinsi Riau Tahun 2022. 

” Selaku kontrol sosial, kami (DPP SPKN) menerima banyaknya laporan masyarakat terkait polemik PPDB saat ini. Tentu hal ini, sangat kita sayangkan. Kalau memang sudah cukup jangan ada lagi penambahan. Akan tetapi, saat ini yang terjadi munculnya rekomendasi dari Disdik Riau untuk penambahan peserta didik ke beberapa sekolah seperti SMA N 1,8,4,5,2,9,” Samapaikan Sekjen DPP SPKN, Romi Frans kepada awak media. Selasa, (16/08/2022).

Ada banyak pelanggaran yang tidak sesuai Permendikbud yang telah dilakukan panitia PPDB Disdik Riau yang sangat menonjol. Salah satunya, menambah ruang belajar atau menambah kapasitas disetiap sekolah padahal sudah ditetapkan kapasitas muridnya.

“ Misalnya menambah ruang belajar, atau penambahan siswa per-rubel dari 36 menjadi 40 siswa. Yang dimana, selain menambah anggaran pembangunan sekolah juga patut diduga menjadi ajang manfaat bagi panitia PPDB untuk meraup keuntungan,” Ucap Frans.

Kita lihat saat ini, ketersediaan gedung SMA dan SMK Negeri di Pekanbaru masih kurang memadai untuk menampung calon peserta didik yang begitu banyak. Untuk mengantisipasi banyaknya calon peserta didik seharusnya Disdik membuat kebijakan agar anak-anak dapat bersekolah. Sambungnya.

Kan aneh, Orangtua murid yang tidak mampu, sehingga memasukan anaknya ke Negeri agar dapat bersekolah tidak diakomodir Disidik Riau. Sementara, Anggota DPRD Riau di Akomodir. Kan malah terbalik panitia pelaksanaan PPDB Disdik Riau.

” Jangan malah mengakomodir kemauan anggota DPRD Riau dan orang berkuasa saja, tetapi mengabaikan masyarakat. Masyarakat harus mendapat keadilan, sebab tidak semua masyarakat memiliki koneksi dengan anggota DPRD Riau,” bebernya.

Menanggapi permohonan dari warga Tuah Madani yang datang ke Disdik Riau yakni, penambahan ruang kelas. Menurut Romi Frans, selama ini pemprov Riau melalui Disdik Riau sudah berupaya melakukan pembangunan gedung sekolah di Pekanbaru. 

” Untuk pembangunan gedung baru atau ruang kelas baru tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Kita akui bahwa Disdik Riau tetap melakukan pembangunan sekolah baru ataupun penambahan ruang kelas baru setiap tahunnya, sekalipun ada indikasi terjadi penyelewengan,” Ungkapnya.

Terakhir, dikatakan Romi, DPP-SPKN akan tetap peka terhadap laporan masyarakat, serta temuan kami di lapangan. Selanjutnya terkait proses PPDB, masih perlu dikaji ulang agar nantinya tidak mengecewakan masyarakat dan anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Apalagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan masih lingkup zonasi. Tutupnya.

Sebelumnya, puluhan warga masyarakat yang bermukim di kawasan SMAN 12 Pekanbaru telah menggelar aksi demo, mempertanyakan tidak diterimanya anak mereka di SMAN 12 Pekanbaru Riau.

Dimana, warga Sialang Munggu didampingi ketua Forum RT/RW Sialang Munggu mendatangi kantor Disdik Riau Jalan A.Yani Pekanbaru untuk mempertanyakan jawaban Disdik Riau terkait nasib anak mereka yang tidak diterima di SMA Negeri 15 Pekanbaru.

Ketua Forum RT/RW Sialang munggu, Sucipto menjelaskan, dalam proses PPDB lalu masih banyak warga sekitar sekolah (jalur zonasi) yang tidak diterima di SMAN 15 dan sampai sekarang belum sekolah.

” Kami sudah berulang kali meminta dan memohon kepada Disdik Riau baik secara lisan bahkan secara tertulis meminta agar Disdik membuat kebijakan, agar anak-anak kami bisa sekolah di SMAN 15. Namun hingga saat ini, pihak Disdik sama sekali tidak menanggapi,” Sampaikan Sucipto.

Ditanya apa isi permohonan warga masyarakat. Menurut Sucipto, pihaknya meminta agar Disdik menambah Ruang belajar (Rubel) agar anak anak yang berdomisili di wilayah SMAN 15 bisa sekolah.

” Kami kecewa, anak Jalur Zonasi tidak diterima, tetapi sesudah proses PPDB Online, terjadi penambahan siswa berdasarkan rekomendasi Disdik Riau,” Bebernya.

Jadi, Hari ini kami datang ke Disdik ingin bertemu dengan Plt. Disdik Riau, Job Kurniawan. tetapi tidak berhasil, Justru kami diterima oleh Sekretaris Disdik Riau,Tati Lindawati,SH.,M.Si. Sementara beliau tidak bisa memberikan kesimpulan atas permohonan kami, dan kami disuruh menunggu. Sambungnya.

Terakhir disampaikan Sucipto, bahwa para orang tua resah dan bathin tersiksa atas kebijakan Disdik Riau dalam proses PPDB lalu. Kalau Jalur Zonasi sebesar 50 persen benar-benar diterapkan hal ini tidak akan terjadi. Tetapi disini banyak permainan, apalagi dengan adanya surat rekomendasi Disdik untuk peserta didik susulan ke sekolah, ucapnya.

“Kami hanya meminta kejelasan dari Disdik, apakah permohonan kami bisa di akomodir atau tidak,” singkatnya. ***

Bagikan Berita Ini