ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menangani kasus dugaan tindak pidana terhadap anak yang mengakibatkan kematian seorang bayi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dalam penanganan perkara tersebut, seorang perempuan berinisial RR (29), yang diduga merupakan ibu kandung bayi, telah memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka pada Rabu (28/10/2026). Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/9/2026). Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, RR melahirkan seorang bayi di kamar mandi rumahnya saat sedang seorang diri.
Setelah bayi tersebut lahir, RR kemudian membungkusnya menggunakan kain dan memasukkannya ke dalam tas berwarna merah tua. Pakaian juga dimasukkan ke dalam tas tersebut.
Perkara ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hulu untuk mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.K.I, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penyidik terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.
Menurutnya, penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengacu pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sebuah tas berwarna merah tua yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam laporan kepolisian, perkara ini mengacu pada Pasal 80 ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, atau Pasal 460 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polres Rokan Hulu terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta terkait perkara tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.*
(Humas Polres Rohul)
![]()
