PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung Sabtu dini hari (9/8/2025).
Tim dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat setelah menerima informasi pada pukul 02.00 WIB. Sekitar pukul 04.00 WIB, tim menggerebek lokasi penjemputan PMI di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.
Di sana, petugas menemukan sejumlah calon PMI sedang menunggu keberangkatan. Tidak lama kemudian, dua mobil Toyota Avanza yang membawa para calon PMI datang, dikemudikan oleh MR (29) dan DA (50), keduanya warga Dumai. Keduanya langsung diamankan polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan, dari pemeriksaan terungkap bahwa kedua sopir ini berkoordinasi dengan jaringan perekrut dan pengatur keberangkatan PMI secara ilegal.
Rencananya, 22 calon PMI ini akan diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur yang tidak resmi. Kini, MR dan DA diamankan di Mapolda Riau untuk diperiksa lebih lanjut, sementara para calon PMI diserahkan ke Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau untuk didata dan dipersiapkan pemulangan.
Selain mobil dan kedua pelaku, polisi juga menyita dua ponsel berisi bukti komunikasi dengan jaringan perekrut lainnya. Salah satu nama yang muncul adalah “Ucok alias George Bush” dan “Nababan” yang masih dalam penyelidikan.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa 22 calon PMI ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Aceh, Jambi, Sumatera Barat, NTB, Kalimantan Barat, Lampung, dan Riau sendiri. Rinciannya adalah 17 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak-anak.
Para calon PMI ini sedang didata dalam sistem SISKOP2MI sebagai langkah awal untuk memudahkan pemulangan ke kampung halaman.
Fanny pun mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dan menegaskan bahwa BP3MI akan terus mengedukasi masyarakat agar memilih jalur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri.
“Pencegahan ini penting agar para pekerja migran kita terlindungi dan tidak menjadi korban perdagangan orang atau berangkat secara ilegal yang berisiko,” ujar Fanny. (woke7)