SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tangkap Pemelihara Owa Siamang di Pekanbaru, Polisi Ingatkan Pentingnya Lindungi Satwa Endemik

Oleh Ferdi Putra - Reporter
2 Menit Membaca
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra (dua dari kanan) saat berhasil mengamankan satwa dilindungi jenis owa siamang bersama jajarannya.Foto: Dok. Satreskrim Polresta Pekanbaru

PEKANBARU — Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pemeliharaan satwa liar dilindungi jenis owa siamang (Symphalangus syndactylus). Seorang pria berinisial B (40) ditangkap setelah menyimpan satwa tersebut secara ilegal di kediamannya di Jalan Arwana, Perumahan Villa Permata Paus, Jumat (1/8/2025).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa owa siamang ditemukan dalam kondisi terikat di kandang kucing yang sangat sempit. “Ini adalah satwa yang dilindungi, dan bukan hewan peliharaan biasa. Pelaku tidak mengantongi izin resmi untuk memelihara siamang tersebut,” jelasnya saat konferensi pers, Sabtu (2/8).

Menurut Kompol Bery, kasus ini terungkap berkat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan kondisi siamang. “Pelaku menempatkan satwa ini tanpa memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan hewan. Kami tidak bisa membiarkan praktik seperti ini terus berlanjut karena berpotensi merusak populasi satwa langka di habitat aslinya,” tambahnya.

Setelah diamankan, owa siamang tersebut langsung diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau untuk proses perawatan dan rehabilitasi agar dapat dikembalikan ke alam liar. Sementara pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman pidana sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kompol Bery mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memelihara satwa liar, terutama yang dilindungi undang-undang. “Perlindungan satwa endemik adalah tanggung jawab kita bersama. Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan ke aparat berwenang,” ujarnya menutup.(woke4)

Bagikan Berita Ini