PEKANBARU – Gangguan teknis pada sistem server membuat layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pekanbaru lumpuh sementara, Selasa (15/7/2025).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, yang mengumumkan bahwa seluruh proses administrasi kependudukan berbasis sistem server dihentikan sementara hingga perbaikan selesai dilakukan.
“Perbaikan sedang kami lakukan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini,” ujar Irma.
Perekaman dan Pencetakan KTP Lumpuh, Warga Diminta Bersabar
Gangguan ini berdampak pada penghentian sementara dua layanan penting yang sangat dibutuhkan masyarakat, yakni perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA. Irma menyebut, gangguan teknis ini tidak dapat dihindari, terutama karena beban server yang tinggi atau gangguan sistem jaringan pusat.
Disdukcapil meminta masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan perekaman dan pencetakan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk memantau informasi terbaru melalui akun media sosial resmi Disdukcapil atau situs resmi kami. Segala perkembangan akan kami sampaikan secepatnya,” kata Irma.
Layanan Lain Tetap Berjalan Normal
Meski layanan perekaman dan pencetakan terganggu, Irma memastikan bahwa layanan lain yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan normal. Hal ini untuk meminimalkan dampak gangguan terhadap kebutuhan administrasi masyarakat secara umum.
“Layanan lain tetap berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan kembali membuka seluruh layanan setelah sistem dinyatakan stabil,” ungkapnya.
Penundaan untuk Menjaga Validitas Data dan Dokumen
Disdukcapil menegaskan bahwa penghentian sementara layanan ini merupakan bentuk tanggung jawab agar dokumen yang diterbitkan tetap valid dan tidak bermasalah di kemudian hari. Irma menyampaikan bahwa kualitas dan akurasi data menjadi prioritas.
“Kami memahami banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan segera. Namun, kami mohon pengertian bersama agar proses perbaikan berjalan lancar,” ujar Irma.
Imbauan untuk Tetap Tenang dan Pantau Saluran Resmi
Disdukcapil meminta masyarakat tidak panik dan tidak percaya informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Segala perkembangan akan diumumkan secara berkala melalui akun media sosial dan situs web resmi Disdukcapil Pekanbaru.
Bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, Irma menyarankan untuk menghubungi langsung pihak Disdukcapil guna mendapatkan solusi alternatif atau penjadwalan ulang.
“Terima kasih atas kesabaran dan pengertiannya. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pekanbaru,” tutup Irma. (woke3)