SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas PKH Bantah Isu Tesso Nilo Dikelola Komersial oleh Agrinas

Mayjen Dody tegaskan pemulihan TNTN berjalan sesuai mandat konservasi, bukan bisnis

Oleh Rio Narendra - Reporter
4 Menit Membaca
Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Mayjen TNI Dody Triwinarto, mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kerusakan hutan di kawasan konservasi yang berada di Pelalawan, Riau.

PEKANBARU — Isu yang menyebut PT Agrinas Palma Nusantara mengelola kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) untuk kepentingan komersial dibantah keras oleh Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Dalam keterangannya usai kegiatan penyerahan lahan konservasi, Kamis petang (17/7/2025), Mayjen Dody menyebut kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Dengan Agrinas tidak benar. Yang di TNTN itu tidak ada. Itu memang dipulihkan dari kebun sawit, ditumbangkan, kita pulihkan, ditanam kembali (dengan pohon hutan),” tegasnya.

Reforestasi, Bukan Eksploitasi

Mayjen Dody mempertanyakan logika di balik tudingan yang beredar di media sosial. Menurutnya, tuduhan komersialisasi tidak masuk akal jika melihat fakta di lapangan.

“Kalau memang (dikelola) Agrinas, kenapa kita reforestasi, kenapa harus kita tumbang. Itu saja logikanya,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada aktivitas bisnis yang berjalan di dalam kawasan taman nasional tersebut. Justru, saat ini upaya pemerintah tengah difokuskan untuk menarik kembali lahan dari penguasaan ilegal dan memulihkannya sebagai kawasan konservasi.

“Jadi tidak ada dikelola secara komersial. Tidak ada. Itu sangat hoaks dan tidak benar,” tegasnya lagi.

Jangan Terprovokasi Isu

Lebih jauh, Mayjen Dody mengimbau masyarakat yang masih menguasai lahan dalam TNTN agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak terbukti.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada saudara-saudara saya, kawan-kawan saya yang ada di TNTN, tidak usah takut dan tidak terprovokasi. Kita lakukan ini secara pelan-pelan. Apa pun alasannya, itu adalah Taman Nasional Tesso Nilo yang harus kita pulihkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan oleh Satgas PKH bersifat persuasif dan dialogis, bukan represif. Pemerintah, sambungnya, berkomitmen mencari solusi terbaik bagi warga yang sudah lama tinggal dan bergantung hidup di dalam kawasan tersebut, namun prosesnya tetap membutuhkan pendataan dan tahapan hukum yang jelas.

1.185 Hektare Telah Diserahkan Sukarela oleh Warga

Seiring dengan penertiban, Satgas PKH juga mencatat kemajuan signifikan dalam upaya reforestasi. Sebanyak 1.185 hektare lahan di dalam TNTN telah diserahkan secara sukarela oleh warga.

Jumlah tersebut termasuk lahan 415 hektare yang diserahkan oleh Kelompok Tani Petani Bersatu di Desa Kusuma, Dusun Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya, 401 hektare dan 311 hektare juga telah diserahkan warga Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Lahan-lahan ini kini secara resmi kembali berada di bawah pengelolaan negara untuk tujuan konservasi.

TNTN: Kawasan Konservasi yang Terus Diperjuangkan

Taman Nasional Tesso Nilo adalah kawasan konservasi dengan luas 81.973 hektare yang telah lama mengalami tekanan alih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal.

Upaya pemulihan yang dilakukan saat ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis TNTN dengan cara menumbangkan kebun sawit ilegal dan menanam kembali tanaman hutan asli.

Perlu dicatat, istilah “TNTN” merujuk pada kawasan taman nasional yang dilindungi secara hukum. Di luar itu, masih terdapat wilayah di sekitarnya yang bisa berupa kawasan penyangga atau berbatasan dengan area lain seperti Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit, namun itu bukan bagian dari zona inti TNTN. (woke3)

TOPIK
Bagikan Berita Ini