ROKAN HULU – DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (29/9/2025) malam hingga Selasa dini hari (30/9/2025).
Agenda penting ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri 41 anggota dewan yang memenuhi kuorum. Turut hadir Bupati Rokan Hulu H. Anton ST, MM, Forkopimda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Rohul Ayatullah Kumain menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan intens, RAPBD Perubahan 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.047.758.529.312, meningkat dari semula Rp1.550.152.257.180.
“Pembahasan APBD Perubahan 2025 berlangsung alot karena harus memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, terutama pada pos belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional,” jelas Ayatullah.
Sementara itu, Bupati Rohul Anton dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 terdiri dari tiga komponen utama, yakni:
- Pendapatan sebesar Rp2.047.758.529.302, dengan PAD Rp316.326.039.809 dan pendapatan transfer Rp1.723.610.338.203.
- Belanja Daerah sebesar Rp2.057.847.652.037, terdiri dari belanja operasi Rp1.474.517.933.958, belanja modal Rp293.294.759.640, belanja tidak terduga Rp15.030.714.630, dan belanja transfer Rp275.004.243.808.
- Pembiayaan dengan penerimaan pembiayaan Rp10.089.122.725.
Bupati Anton menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk merealisasikan target pendapatan, terutama dari potensi penerimaan daerah yang masih belum tergarap maksimal.
“Dengan dukungan semua pihak, PAD Rohul akan terus meningkat agar pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,” ujar Bupati Anton.
Setelah penandatanganan keputusan bersama, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini menyatakan sah pengesahan APBD Perubahan TA 2025, yang disetujui seluruh anggota dewan, dan menutup rapat paripurna tepat pukul 00.51 WIB dengan ketukan palu.(*nre)