SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan, Bupati Rohul Ingatkan Generasi Muda Jauhi Bahaya

2 Menit Membaca
Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Rabu (24/9/2025), menjadi saksi pemusnahan ratusan gram narkotika dan puluhan barang bukti tindak pidana umum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rohul, Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H., didampingi Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Foto: Wartaoke.net/Andrean

ROKAN HULU – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Rabu (24/9/2025), menjadi saksi pemusnahan ratusan gram narkotika dan puluhan barang bukti tindak pidana umum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rohul, Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H., didampingi Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, pil ekstasi, ganja kering, handphone, hingga peralatan yang digunakan untuk tindak pidana pencurian sawit. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan publik sebagai wujud transparansi penegakan hukum.

Kajari Rohul, Rabani Meryanto Halawa, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kewajiban kejaksaan setelah seluruh perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Ini bentuk keterbukaan bahwa Kejaksaan Negeri Rohul telah melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tren kejahatan di wilayah Rohul yang masih didominasi kasus pencurian sawit dan narkotika.

“Kebanyakan pelaku mencuri sawit, lalu hasilnya digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Rabani.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

  • 62 perkara sabu seberat 498,13 gram
  • 9 perkara ganja kering seberat 3.907,05 gram
  • 3 perkara pil ekstasi seberat 13,89 gram
  • Barang bukti Kamnegtibum berupa pakaian, pisau, jerigen, dan minuman beralkohol
  • Barang bukti Oharda berupa kayu, tas, egrek, tojok, dan obeng dari total 52 perkara

Bupati Rohul Anton dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Kejari yang konsisten menjaga keamanan hukum di daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran narkotika.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba. Narkotika ini merusak masa depan dan bisa menjerumuskan pada tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegas Bupati Anton.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan dampak hukum dari kejahatan lainnya. Dengan kerja sama semua pihak, Rohul diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (*nre)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar