SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Fraksi, DPRD Resmi Bentuk Tiga Pansus Bahas Ranperda Strategis

Oleh Ferdi Putra - Reporter
3 Menit Membaca

PEKANBARU – Suasana ruang Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025), terasa berbeda dari biasanya. Agenda paripurna hari itu tidak hanya membahas tanggapan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tetapi juga menjadi momentum lahirnya tiga Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja mendalami tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis.

Tiga ranperda tersebut adalah Ranperda Penyandang Disabilitas, Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Sarana Pembangunan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.

Jawaban resmi pemerintah disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar ST M.Arch. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan komitmen Pemko untuk memastikan seluruh masukan fraksi-fraksi ditelaah secara menyeluruh sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

Markarius menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki visi yang sama: menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Karena tadi sekaligus pembentukan pansus, kita berharap ketiga ranperda ini bisa segera dibahas,” ujarnya.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, bersama tiga wakil ketua: Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Kehadiran pimpinan lengkap menunjukkan bahwa tiga ranperda tersebut memiliki bobot penting dalam agenda pembangunan kota.

Markarius menyebut para pimpinan DPRD telah menyampaikan komitmennya agar Pansus bekerja intensif bersama OPD dan stakeholder tanpa penundaan. “Alhamdulillah, pimpinan DPRD menegaskan komitmen agar pansus segera membahasnya bersama OPD dan stakeholder terkait,” katanya.

Yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda Penyandang Disabilitas. Pemko menilai, penyusunan regulasi ini tidak boleh dilakukan secara sepihak. Perlu ada pelibatan langsung komunitas disabilitas agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, tantangan, dan aspirasi mereka.

“Harapan kita, penyusunan Ranperda Disabilitas melibatkan langsung teman-teman disabilitas,” tambah Markarius. Untuk itu, Pemko mengusulkan agar pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD), sehingga penyusunan regulasi tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga berpihak pada kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan dalam proses perumusan kebijakan.

Dengan terbentuknya tiga Pansus ini, DPRD kini memasuki fase lanjutan dalam penyusunan peraturan daerah yang akan memengaruhi arah pembangunan kota selama beberapa tahun ke depan. Fleksibilitas dalam menciptakan iklim investasi, keberpihakan pada penyandang disabilitas, dan restrukturisasi badan hukum BUMD menjadi rangkaian isu strategis yang menuntut kehati-hatian.

Harapan besar kini tertumpu pada kinerja Pansus agar pembahasan berlangsung efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru. (*inf)

Bagikan Berita Ini