PASIR PENGARAIAN — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai menapaki langkah awal penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab Rohul menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Hall Islamic Center, Kamis (4/9/2025).
Musrenbang RPJMD yang digelar setiap pergantian periode kepemimpinan ini memiliki peran strategis dalam menentukan wajah pembangunan Kabupaten Rokan Hulu untuk jangka menengah. Karena itu, kegiatan yang mengusung visi besar “Mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi yang Religius Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Menuju Masyarakat Sejahtera dan Berkelanjutan” ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan pembangunan.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dihadiri langsung oleh Bupati Rohul Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta perwakilan Bappenas yang diwakili Supriyadi, S.Si., M.T. Kehadiran unsur pemerintah pusat ini menunjukkan bahwa penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi urusan daerah, tetapi juga bagian dari integrasi pembangunan nasional.
Dari unsur Provinsi Riau hadir Kabid Infrastruktur Bappeda Provinsi Riau, Paidi, S.Hut., M.T., sementara dari legislatif tampak Anggota DPRD Provinsi Riau H. Adam Syafaat, M.A., serta Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Forum ini juga dihadiri pimpinan Forkopimda Rohul, para staf ahli bupati, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Rohul, pimpinan perusahaan, perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta tokoh-tokoh masyarakat.
Kehadiran yang begitu luas dari berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menyusun arah pembangunan Rohul secara inklusif, terukur, dan realistis sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan atau agenda seremonial semata. Ia menekankan bahwa forum ini merupakan fondasi bagi perencanaan pembangunan yang menentukan langkah Pemkab Rohul dalam lima tahun ke depan.
“Musrenbang RPJMD bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi sebuah proses strategis dalam menentukan arah pembangunan untuk 5 tahun ke depannya,” tegas Bupati Anton.
Bupati menambahkan, RPJMD adalah pedoman wajib yang harus dijalankan dengan konsisten oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa mematuhi RPJMD, pembangunan akan kehilangan arah dan sulit mencapai indikator keberhasilan yang telah ditetapkan.
“RPJMD ini merupakan pedoman wajib dijalankan secara konsisten, selaras dan penuh tanggung jawab oleh seluruh OPD,” ujarnya.
Di hadapan seluruh peserta musyawarah, Anton menekankan bahwa RPJMD tidak boleh diperlakukan sebagai kelengkapan administrasi belaka. Dokumen tersebut harus menjadi dasar bagi setiap kebijakan publik, program kerja, dan kegiatan pembangunan.
“Untuk itu saya menekankan setiap rencana OPD tidak boleh bertentangan dengan RPJMD. Visi misi pembangunan daerah telah ditetapkan agar bisa terwujud perlu kerja sama setiap sektor yang solid,” jelas Bupati Anton.
Mengidentifikasi Lima Isu Strategis Daerah
Sebagai kerangka utama penyusunan RPJMD, Bupati Anton menjelaskan bahwa Pemkab Rohul telah mengidentifikasi lima isu strategis yang menjadi tantangan sekaligus peluang pembangunan daerah. Lima isu tersebut mencakup seluruh sektor fundamental yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat.
Ia merinci isu-isu tersebut sebagai berikut:
- Pembangunan Perekonomian Daerah
Fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, serta pemanfaatan potensi daerah. - Peningkatan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat
Meliputi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, serta pengentasan kemiskinan. - Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan
Prioritas pada pemerataan infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, serta energi yang berwawasan lingkungan. - Pembangunan SDM yang Unggul
Menekankan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, serta pembinaan generasi muda. - Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendorong birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
Bupati Anton menegaskan bahwa lima isu strategis tersebut harus dipecahkan melalui kebijakan yang akurat dan dukungan program pembangunan yang terukur.
“5 isu ini menjadi tantangan dan peluang yang harus dijawab dengan kebijakan yang tepat dan program yang terukur,” pungkasnya.
Musrenbang RPJMD tidak hanya menjadi ruang penyampaian visi pemerintah daerah, tetapi juga forum dialog lintas sektor. Setelah pemaparan utama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara yang menjadi dasar pengesahan hasil musyawarah.
Penandatanganan dokumen ini dilakukan oleh pejabat terkait sebagai bentuk komitmen bersama bahwa arah pembangunan Rohul dalam lima tahun mendatang telah disepakati secara kolektif.
Selanjutnya, forum berlanjut dengan diskusi silang pendapat. Para peserta mulai dari OPD, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, hingga masyarakat berkesempatan memberikan masukan, kritik, serta usulan untuk memastikan bahwa perencanaan RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.
Diskusi berjalan dinamis namun tetap konstruktif. Banyak isu strategis yang mengemuka, mulai dari pemerataan infrastruktur di wilayah pedalaman, peningkatan sektor pertanian, hingga penguatan peran generasi muda dalam pembangunan daerah. (*adv/Diskominfo Rohul)

