PEKANBARU, WARTAOKE.NET
Darmas Silaban beserta keluarga mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu dan memperjuangkan dirinya untuk dapat melakukan operasi mata sebelah kiri akibat kecelakaan kerja di Water Park Dolphin & Jack milik pengusaha bernama Sutikno yang berada dijalan HR Soebrantas Panam kota Pekanbaru yang tidak bertanggungjawab atas kecelakaan kerja yang dialami Darmas Silaban beberapa waktu yang lalu.
Darmas Silaban menyampaikan, bahwa operasi mata sebelah kirinya sudah berjalan dua kali di Rumah Sakit Awal Bros Sudirman, dan ditangani oleh Dr. Surya Utama yang hasilnya berjalan dengan baik.
“Operasi mata sebelah kiri saya sudah dua kali. Dan ditangani oleh Dr. Surya Utama yang menangani mata saya berjalan dengan baik dan lancar,”. Sampaikan Darmas Silaban. Rabu, (10/11/2021)
Dirinya juga menyampaikan, bahwa operasi matanya tersebut tidak luput atas bantuan dan peranan dari semua pihak, diantaranya Ketua dan Anggota DPRD kota Pekanbaru, Forum LSM Riau Bersatu, Pemuda Batak Bersatu (PBB), Tim dari Pengacara dirinya Firma Hukum Tommy Manungkalit & Huang yang sampai saat ini membela dan memperjuangkan haknya tanpa meminta biaya dan semua masyarakat kota Pekanbaru. Ucapnya
Untuk itu, sekali lagi saya ucapkan rasa terimakasih saya kepada bapak ibu semuanya yang ikhlas dan tanpa pamrih membantu saya beserta keluarga untuk memperjuangkan Hak saya atas perilaku yang dilakukan oleh Sutikno mantan Bos saya sewaktu bekerja di Water Park Dolphin & Jack Panam. Katanya
Terakhir, Dirinya juga berharap agar hak – haknya sewaktu bekerja di tempat Sutikno agar dibayarkan dan dibantu oleh Pemerintah kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Singkatnya
Ditempat terpisah, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Forum LSM Riau Bersatu yang dari awal memperjuangkan Hak Darmas Silaban atas tindakan yang dilakukan oleh Sutikno pemilik Water Park Dolphin & Jack mengatakan bahwa insiden yang menimpa Darmas Silaban agar menjadi pelajaran dan meminta kepada pihak Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengusut tuntas perizinan Water Park Dolphin & Jack yang diduga tidak jelas nama pemilik asli yang sebenarnya yang terkesan menghindari pajak .
” Kasus Darmas Silaban ini harus menjadi pelajaran penting buat Pemko Pekanbaru dan saya minta Pemko Pekanbaru untuk mengusut tuntas perizinan Water Park Dolphin & Jack milik Sutikno, karena kita menduga tidak jelas nama pemilik asli sebenarnya yang terkesan menghindari pajak,”. Sampaikan Robert Hendrico Ketum DPP Forum LSM Riau Bersatu di kedai kopi Jalan. Arifin Ahmad, Rabu malam
Selanjutnya, ia juga meminta kepada pihak Disnaker kota Pekanbaru untuk mendata ulang jumlah total tenaga kerja yang dipakai disana. Karena, diduga Sutikno (pengusaha) Water Park Dolphin & Jack diduga tidak mendaftarkan tenaga kerjanya ke Disnaker kota. Kemudian, atas kejadian yang menimpa Darmas Silaban ini, diduga dia (Sutikno_red) tidak memberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga kerja kepada karyawannya disana. Ucap Robert
Terakhir, kami juga berharap kepada Disnaker Provinsi Riau yang menangani perkara terkait Darmas Silaban ini, agar sesegera mungkin menekankan kepada pengusaha Water Park Dolphin & Jack untuk segera membayarkan hak – hak Darmas Silaban sesuai UU Ciptaker dan biaya operasi mata Darmas Silaban. Pungkasnya. ***