SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Dishub dan PT YSM Benahi Layanan Parkir

Oleh Ferdi Putra - Reporter
1 Menit Membaca

PEKANBARU – Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (5/11/2025).

Hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Roni Amriel, membahas berbagai persoalan yang masih dikeluhkan masyarakat, mulai dari keberadaan juru parkir liar hingga layanan yang dinilai belum tertata baik.

Roni menegaskan, pengelolaan parkir tidak boleh hanya fokus pada pemasukan daerah. “Yang paling penting adalah kenyamanan masyarakat. Jangan sampai orang takut memarkir kendaraan karena ulah jukir yang tidak tertib,” ujarnya.

Komisi IV meminta PT YSM menertibkan dan menyeragamkan identitas seluruh juru parkir, serta memastikan tidak ada lagi jukir liar yang beroperasi. Sementara itu, Dishub diminta mengevaluasi sistem parkir dan meninjau ulang kerja sama dengan PT YSM.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil evaluasi resmi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dari pihak PT YSM, Manajer Iwan menyatakan komitmennya memperbaiki standar layanan. Ia juga menyebut YSM menyetor rata-rata Rp20 juta per hari ke kas daerah, dan kini tengah menyiapkan adendum kerja sama sesuai hasil kajian BPP. (*adv)

Bagikan Berita Ini