SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi I DPRD Pekanbaru Geram, Hearing Penataan Kabel Internet Batal Karena Pihak Terkait Mangkir

Oleh Ferdi Putra - Reporter
2 Menit Membaca
HEARING - Suasana sebelum hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan sejumlah OPD Pemko, Senin (3/11/2025).

PEKANBARU – Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Pekanbaru untuk membahas persoalan semrawutnya kabel internet, Senin (3/11/2025), berakhir tanpa keputusan apa pun. Agenda tersebut terpaksa ditunda setelah pihak-pihak yang diundang tidak menghadirkan pejabat berwenang dan bahkan datang terlambat.

Sejumlah OPD seperti DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas PUPR hanya mengirim pejabat setingkat kepala bidang. Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau tidak hadir pada jadwal yang ditetapkan dan baru mengirim perwakilan dua jam setelah hearing dimulai.

Situasi itu memicu kekecewaan Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. Ia menilai ketidakhadiran pejabat yang mampu mengambil keputusan merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga legislatif.

“Kita undang pukul 09.30, mereka baru datang pukul 11.30. Ini jelas tidak menghargai lembaga DPRD,” tegas Robin.

Rapat tersebut sejatinya merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, terutama terkait penataan kabel fiber optik dan regulasi teknis penempatannya. Robin menyebut masalah ini sangat mendesak karena kabel dan tiang internet yang dipasang sembarangan telah menimbulkan keresahan hingga membahayakan warga.

Menurut temuan DPRD, seluruh perusahaan telekomunikasi yang beroperasi di Pekanbaru tidak mengantongi izin resmi, meski aktivitas pemasangan kabel dan tiang terus berlangsung setiap hari. Robin meminta Pemko mengambil tindakan tegas.

“Kalau mereka tidak mau mengurus izin, cabut saja tiangnya. Tidak perlu disegel lagi,” tukasnya.

Komisi I memastikan akan menjadwalkan ulang hearing dengan syarat seluruh pihak wajib menghadirkan pejabat pengambil keputusan dan perwakilan resmi perusahaan telekomunikasi. (*adv)

Bagikan Berita Ini