SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD Riau Desak Kepala OPD Wajib Hadir di Rapat Pansus, Bukan Diwakili Staf

Oleh Rio Narendra - Reporter
3 Menit Membaca
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri.

PEKANBARU – Kritik terhadap jarangnya pejabat tinggi hadir di forum resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali mencuat. Setelah sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau diprotes karena sering absen di Rapat Paripurna dan hanya diwakili oleh asisten, kini giliran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sorotan.

Keluhan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, saat Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Riau atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029, Senin (11/8/2025).

Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kampar itu meminta Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Job Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur, untuk menegaskan kepada seluruh kepala OPD agar hadir langsung dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD.

“Yang Hadir Bukan Orang yang Mengerti Konsep”

Menurut Edi, kondisi yang terjadi selama ini cukup mengganggu efektivitas pembahasan. Kepala OPD, yang seharusnya memahami secara menyeluruh konsep dan materi yang dibahas, kerap absen. Bahkan, tim perumus atau pengonsep kebijakan juga tidak hadir.

“Karena itu, kami minta Pak Sekda sampaikan kepada kepala dinas, agar dalam pembahasan Pansus dihadiri oleh kepala dinas. Bahkan tim yang mengonsep itu tidak hadir,” tegas Edi.

Ia mencontohkan Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu sebagai salah satu forum yang terganggu pembahasannya akibat ketidakhadiran pejabat yang kompeten.

“Sehingga kami berbicara dengan orang yang tidak mengerti konsepnya. Akibatnya, terjadi ketidaksinkronan dengan materi yang didiskusikan.”

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri

Dalam tata kelola pemerintahan daerah, kehadiran kepala OPD di forum resmi DPRD tidak hanya bersifat formalitas. Kehadiran mereka memastikan pembahasan berjalan efisien, karena mereka memiliki kewenangan pengambilan keputusan dan pemahaman teknis yang mendalam.

Ketika yang hadir hanyalah perwakilan tanpa kompetensi memadai, pembahasan menjadi terhambat. DPRD tidak mendapatkan jawaban komprehensif, sehingga proses legislasi atau pembahasan kebijakan menjadi lebih panjang.

Kasus yang disoroti Edi mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, terutama saat membicarakan kebijakan strategis seperti RPJMD, yang menjadi arah pembangunan Riau lima tahun ke depan.

Sekda Beri Respons

Menanggapi masukan itu, Sekdaprov Riau Job Kurniawan menyatakan siap menyampaikan permintaan tersebut kepada seluruh kepala OPD. Ia juga akan melaporkannya kepada pimpinan daerah, yakni Gubernur Riau.

“Kami akan teruskan masukan ini ke seluruh kepala OPD dan juga ke pimpinan daerah. Kehadiran mereka memang penting agar pembahasan lebih fokus dan tepat sasaran,” ujar Job. (woke5)

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar