PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti masih tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Pekanbaru pada tahun 2025 yang tercatat mencapai 4,63 persen. Ia menilai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu lebih proaktif dalam menjembatani kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan lowongan di perusahaan.
“Jadi saat ini kan kita belum tahu apakah lowongan pekerjaan di Kota Pekanbaru ini cukup atau tidak. Karena para pencari kerja ini kan mereka juga tidak punya informasi yang cukup tentang lowongan-lowongan yang ada,” ujar Tekad, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, ada payung hukum yang mengatur agar setiap perusahaan mencatatkan lowongan kerja ke Disnaker sebelum dipublikasikan secara luas. Hal itu penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan lengkap.
“Sehingga nanti ada keyakinan masyarakat bahwa Disnaker ini sebagai jembatan perusahaan, agar masyarakat pencari kerja tadi bisa berbondong-bondong ke Disnaker. Melihat lowongan pekerjaan apa saja yang ada di Pekanbaru ini,” jelasnya.
Keterbatasan Informasi, Kendala Penyerapan Tenaga Kerja
Tekad menyebutkan, ketidaksesuaian antara pencari kerja dan perusahaan juga kerap terjadi karena minimnya informasi. Hal ini berdampak pada dua sisi: perusahaan kesulitan mendapat tenaga kerja yang sesuai, sementara masyarakat kesulitan memperoleh pekerjaan yang cocok dengan keahlian mereka.
“Terkadang informasi seperti ini tidak sampai ke masyarakat, perusahaan tidak dapat karyawan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan juga masyarakat yang punya keahlian tadi, tidak dapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya,” imbuhnya.
Ia mendorong agar Disnaker segera memperkuat sistem pendataan dan publikasi lowongan kerja secara terbuka dan terintegrasi, agar disparitas informasi antara penyedia kerja dan pencari kerja bisa segera diatasi. (woke3)