SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP PPP Tegaskan Ikbal Sayuti Kepengurusan Resmi, Kubu Afrizal Diminta Kembali ke Jalur Partai

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
3 Menit Membaca
Wakil Ketua Umum DPP PPP Rusli Efendi menanggapi soal kisruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau.

PEKANBARU — Kisruh internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau semakin terang-benderang setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) angkat bicara. DPP menegaskan bahwa kepengurusan yang sah dan diakui saat ini adalah kepengurusan di bawah Ketua Ikbal Sayuti, Sekretaris Dedi Putra, dan Bendahara Irsyadul Ibad.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP, Rusli Efendi, menyusul manuver politik dari kubu Afrizal Hidayat yang mengklaim kepengurusan tandingan.

“Kepengurusan PPP Riau yang sah adalah ketuanya Ikbal Sayuti, selain itu tidak ada,” ujar Rusli Efendi, Senin (14/7/2025).

Surat Mahkamah Partai Bukan Putusan Resmi

Rusli juga menepis anggapan bahwa ada pembatalan terhadap Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub) yang melahirkan kepengurusan Ikbal Sayuti. Ia menegaskan bahwa surat dari Mahkamah Partai yang diklaim sebagai dasar pembatalan hanyalah bersifat internal dan belum merupakan putusan resmi.

“Ini surat untuk internal, bukan keputusan dari Mahkamah Partai. Kalau tidak ada SK yang baru maka kepengurusan yang sah adalah kepengurusan sekarang ini dipimpin Ikbal Sayuti,” tegasnya.

DPP: Jangan Salah Tafsir Surat Internal

Rusli menduga kubu Afrizal dan Agus Salim mungkin salah menafsirkan surat Mahkamah Partai sehingga mengklaim dasar hukum untuk menggelar Rakorwil atau pembatalan Muswil Lub.

“Atau mereka salah paham, mereka menganggap ini pembatalan Muswil Luar Biasa. Mereka juga adik-adik kita kader kita, mari kembali berbaur. Berbaik sangka lah kepada yang menyusun tim formatur,” katanya.

Meskipun terjadi ketegangan, Rusli menyatakan DPP tetap berbaik sangka dan terbuka terhadap semua kader, termasuk kepada Afrizal dan kawan-kawan.

“Saya pikir mereka paham dan berharap pada Afrizal dan Agus memahami itu. Kalau mereka mau mengadakan Rakorwil, sangat tidak berdasarkan kalau menggelar Rakorwil itu,” katanya.

Soal Muswil Lub: Tak Ada Larangan Jelang Muktamar

Lebih jauh, Rusli juga meluruskan isu soal tuduhan dirinya melakukan intervensi. Ia menegaskan bahwa Muswil Luar Biasa menjelang Muktamar tidak dilarang, dan telah dilakukan di berbagai daerah lain.

“Perlu saya jelaskan, Muswil Lub jelang Muktamar itu dibolehkan, tidak ada yang melarang. Hanya Sekjen yang mengatakan tidak ada Muswil, sedangkan semuanya selebihnya sepakat. Dan Muswil Lub sudah banyak digelar di daerah lain,” ujar Rusli Efendi.

Rusli menekankan, dinamika yang terjadi seharusnya disikapi sebagai bagian dari proses pendewasaan dalam berpartai, bukan dijadikan ajang perpecahan internal. Ia mengajak semua pihak untuk kembali berbaur dan membangun PPP Riau secara bersama-sama. (woke7)

Bagikan Berita Ini