PEKANBARU — Pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi (rakor) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, menyusul status tanggap darurat yang telah ditetapkan di wilayah tersebut. Rakor dilaksanakan di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Rabu (23/7/2025).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh tiga menteri, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan turut serta dalam rakor secara daring melalui sambungan virtual.
Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda Riau juga hadir, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Akmal Abbas, dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto.
Negara Tetangga Keluhkan Asap dari Indonesia
Dalam arahannya, Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap situasi karhutla di Sumatera dan Kalimantan, khususnya Riau. Ia menyebutkan bahwa kebakaran hutan yang tak terkendali telah berdampak lintas batas.
“Presiden Bapak Prabowo Subianto menyampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan saat ini harus menjadi perhatian yang sangat serius, khususnya di Provinsi Riau yang situasinya telah meningkat hingga status tanggap darurat,” ujar Budi Gunawan.
Ia menyebutkan bahwa selain Riau, provinsi Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar) juga mengalami peningkatan kasus kebakaran.
“Kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan negara tetangga. Malaysia dan Singapura telah menyampaikan keprihatinan melalui jalur diplomatik. Kabut asap mulai menyebar melintasi batas negara dan mengancam wilayah Malaysia, Singapura, bahkan Thailand,” katanya.
Budi Gunawan juga mengutip data kualitas udara di wilayah selatan Malaysia yang menunjukkan indeks pencemaran udara (API) telah melebihi angka 150, menandakan kondisi udara yang tidak sehat.
Presiden Perintahkan Seluruh Personel dan Alat Dikerahkan
Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo memerintahkan pengerahan penuh seluruh sumber daya yang telah disiapkan untuk penanganan karhutla.
“Saya minta seluruh personel yang sudah dikerahkan segera bergerak. Ada sekitar 800 personel gabungan TNI-Polri yang telah siap,” kata Menko Polhukam.
Selain itu, akan dikerahkan pula 3 hingga 5 helikopter water bombing serta 1 hingga 2 pesawat untuk teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Kementerian Didorong Turun Langsung, Audit dan Moratorium Ditekankan
Dalam rakor tersebut, Budi Gunawan meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera turun langsung ke lokasi-lokasi terdampak guna melakukan asesmen serta menyusun rencana pemulihan lingkungan secara terkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya dilakukan audit menyeluruh terhadap titik-titik rawan kebakaran.
“Audit terhadap potensi karhutla di setiap kabupaten/kota terdampak harus dilakukan. Terutama di radius 5 kilometer dari titik api,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh izin konsesi, khususnya di lahan gambut, dan menghentikan penerbitan izin baru sampai status darurat dicabut.
“Kita moratorium sementara izin baru di lahan gambut, minimal sampai situasi darurat ini berakhir,” kata Budi Gunawan.
Instruksi Tegas untuk Penegakan Hukum
Tak hanya itu, penegakan hukum menjadi salah satu fokus dalam pertemuan tersebut. Budi Gunawan meminta agar aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara konsisten dan transparan, baik kepada pelaku individu maupun korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran.
“Langkah hukum harus konsisten. Bila perlu, umumkan secara terbuka siapa saja tersangkanya, barang bukti apa saja yang diamankan. Proses hukum harus dipercepat melalui koordinasi langsung dengan kejaksaan,” jelasnya.
Ia juga meminta Kementerian Kehutanan tidak ragu memberikan sanksi administratif kepada korporasi pelanggar, termasuk pencabutan izin dan pengenaan denda maksimal sesuai ketentuan.
“Lakukan blacklist terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. Semua pemegang konsesi harus didata secara lengkap untuk keperluan pengawasan jangka panjang,” pungkasnya.