SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Tengah Isu Beras Oplosan, Kuansing Klaim Aman

Kopdagrin Kuansing: Kami Langsung Turun ke Pasar

Oleh Rio Narendra - Reporter
3 Menit Membaca
BERAS OPLOSAN - Beredarnya ratusan merek premium beras oplosan membuat warga panik. | Ilustrasi

KUANSING – Di saat publik dikejutkan dengan temuan beras premium yang diduga dioplos di sejumlah daerah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, justru menyatakan wilayahnya masih aman dari praktik curang tersebut.

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing bergerak cepat merespons isu yang tengah menjadi perhatian nasional.

“Senin (14/7/2025) kemarin, kami langsung turun ke sejumlah pasar, toko, dan grosir di Teluk Kuantan. Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kasus beras oplosan,” ujar Kabid Perdagangan Kopdagrin, Yean Asnudi, kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan Kementerian Pertanian bahwa lebih dari 200 merek beras di Indonesia tidak memenuhi standar mutu, termasuk dugaan pencampuran beras premium dengan kualitas di bawahnya.

Pasokan Lokal Jadi Tameng Alami

Menurut Yean, pola konsumsi masyarakat Kuansing berperan besar dalam minimnya potensi beras oplosan masuk ke pasar lokal. Mayoritas warga disebut lebih memilih beras lokal dan pasokan dari Sumatera Barat, bukan dari produsen besar yang kini tengah disorot.

“Beras di Kuansing banyak berasal dari Sumbar dan produksi petani lokal. Itu membuat peredaran beras dari luar daerah tidak begitu dominan di sini,” kata Yean.

Imbauan Waspada, Tapi Tidak Perlu Panik

Kopdagrin menyatakan hingga kini belum menerima laporan dari masyarakat atau pedagang terkait dugaan beras oplosan. Meski begitu, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan kejanggalan.

“Segera laporkan ke kami jika menemukan beras oplosan agar bisa kami tindak lanjuti,” tegas Yean.

Pihaknya juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan. Salah satu titik pengawasan berikutnya adalah Pasar Modern Teluk Kuantan, bertepatan dengan hari pasar pada Rabu (16/7/2025).

Isu Oplosan: Campuran Beras, Bukan Zat Berbahaya

Yean juga meluruskan narasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa istilah “oplosan” dalam konteks ini tidak merujuk pada pencampuran zat berbahaya, melainkan pencampuran jenis beras yang tidak sesuai dengan mutu dan label kemasan.

“Beras merek premium dicampur dengan beras medium dengan takaran tertentu. Kemudian beratnya juga tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan,” jelasnya.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik atas pemeriksaan terhadap empat produsen besar oleh Satgas Pangan Polri, serta temuan Kementerian Perdagangan bahwa 9 dari 10 merek beras premium tidak sesuai mutu. Dengan langkah sigap yang diambil Pemkab Kuansing, daerah ini setidaknya berupaya mempertahankan kepercayaan publik di tengah badai isu pangan yang tengah bergulir. (woke1)

Bagikan Berita Ini