SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balai Bahasa Riau Adakan Pembinaan untuk 10 Lembaga di Rokan Hulu, Dorong Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Oleh Ferdi Putra - Reporter
5 Menit Membaca

PASIR PENGARAIAN – Upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik kembali mendapat perhatian serius. Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Politik dan Dokumen Lembaga, yang berlangsung di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu, Selasa (04/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), untuk memastikan bahasa Indonesia dipakai secara tepat, baik dan benar dalam berbagai dokumen resmi maupun komunikasi publik di lembaga-lembaga pemerintahan, pendidikan, hingga sektor swasta.

Kepala Balai Bahasa Riau, Umi Kalsum, S.S., M.Hum, dalam sambutannya menegaskan bahwa posisi bahasa Indonesia kini semakin kuat di tingkat global. Menurutnya, perkembangan ini merupakan pencapaian besar sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.

“Hadirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional merupakan suatu kebanggaan untuk kita semua,” ujar Umi.

Ia menyampaikan bahwa antusiasme internasional terhadap bahasa Indonesia terus meningkat.
“Saat ini sudah ada 57 negara yang mempelajari bahasa Indonesia seperti Australia, Mesir, dan lainnya. Bahasa Indonesia sudah semakin berkembang dan terkenal di kancah dunia,” tambahnya.

image 2

Namun, di tengah pengakuan global tersebut, Umi mengingatkan bahwa penguatan bahasa Indonesia di dalam negeri tetap menjadi fokus utama.

“Kita upayakan di dalam negeri bahasa Indonesia tetap digemari dan tetap menjadi kebanggaan,” tuturnya.

Balai Bahasa Riau menargetkan pembinaan terhadap 50 lembaga di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025. Lembaga-lembaga terpilih nantinya menjadi model dalam penerapan bahasa Indonesia yang baik di lingkungan kerja masing-masing.

“Tahun 2025 ini kita mengadakan kegiatan untuk 50 lembaga di Provinsi Riau yang nantinya akan menjadi model bagi lembaga lain,” lanjut Umi.

Di Kabupaten Rokan Hulu sendiri, Balai Bahasa memilih 10 lembaga, terdiri atas instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan institusi swasta. Pemilihan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan penguatan bahasa serta komitmen lembaga dalam menerapkan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi.

“Di Rokan Hulu ini kita pilih 10 lembaga yang terdiri dari lembaga pemerintahan, pendidikan, dan swasta yang nanti akan menjadi contoh,” tutup Umi.

Pembinaan ini dirancang untuk menjawab berbagai persoalan penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam ruang publik yang sering kali dipenuhi kosa kata asing, penulisan yang tidak baku, hingga kekeliruan struktur kalimat dalam dokumen resmi.

Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk memahami standar kebahasaan sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kaidah penulisan surat dinas, penamaan ruang publik, serta penggunaan bahasa dalam ranah politik dan administrasi pemerintahan.

Selain itu, pembinaan juga bertujuan memperkuat identitas nasional melalui penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam konteks otonomi daerah dan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, konsistensi penggunaan bahasa Indonesia menjadi tantangan tersendiri yang perlu dijawab melalui pendampingan berkelanjutan.

Dipilihnya Rokan Hulu sebagai salah satu lokasi pembinaan menunjukkan bahwa kabupaten ini memiliki potensi strategis dalam pengembangan budaya literasi dan bahasa. Dengan jumlah lembaga yang beragam, mulai dari pemerintahan daerah, institusi pendidikan, hingga organisasi swasta, Rohul dianggap representatif untuk menjadi model penguatan bahasa Indonesia di wilayah pedesaan hingga perkotaan.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti materi pembinaan, yang tak hanya membahas teori tetapi juga disertai praktik langsung seperti penyusunan dokumen resmi, koreksi penulisan, hingga simulasi penggunaan bahasa dalam media publik.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi yang produktif antara Balai Bahasa Riau dan lembaga-lembaga di Rokan Hulu mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari minimnya sumber daya hingga kebutuhan peningkatan kapasitas pegawai dalam literasi kebahasaan.

Melalui pembinaan ini, Balai Bahasa Riau berharap semakin banyak lembaga di Rokan Hulu yang mampu menerapkan penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten, baik dalam administrasi, pelayanan publik, maupun komunikasi eksternal.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk menjadikan bahasa Indonesia tidak hanya berkembang di luar negeri, tetapi juga tetap kokoh dan dihargai oleh penuturnya sendiri.

Dengan dukungan lembaga pemerintah dan swasta, penguatan bahasa Indonesia di ruang publik diharapkan dapat berjalan lebih masif dan terstruktur. Langkah ini tidak hanya memperbaiki tata bahasa dalam dokumen, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa bahasa Indonesia merupakan identitas nasional yang harus dijaga bersama. (*adv/Diskominfo Rohul)

Bagikan Berita Ini