Pekanbaru.Wartaoke.net
Menindaklanjuti pemberitaan yang telah terbit di media online mediumpos.com dengan judul “ Diduga Jual LKS, Komisi III DPRD Pekanbaru Janji Minta Penjelasan Kadis dan Kepsek”. Berangkat dari pemberitaan tersebut, wartawan media wartaoke.net langsung mengkonfirmasi Kepala Sekolah ( Kepsek ) SDN 167, Hasminarni, Jalan. Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Sabtu, ( 09/01/2021).
Dalam Keterangan Kepsek SDN 167 Pekanbaru, Hasminarni, pada saat dihubungi, mengatakan bahwa memperjual belikan LKS ( Lembaran Kerja Siswa ) itu sudah disepakati oleh para guru dan komite sekolah yang bernama, Sulaiman. Dikarenakan, para guru dan komite sekolah mengeluhkan mengadakan rapat perihal PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ), karena setiap tugas yang diberikan oleh guru, wali murid kebanyakan tidak mengerti mengirim tugas anaknya melalui akses internet.Makanya, dipakai LKS untuk para murid. Ucap Kepsek SDN 167 ini kepada wartawan wartaoke.net via telepon saat dihubungi.
Lanjutnya, perihal nominal atau harga per LKS, Kepsek ini Membenarkan adanya biaya yang dibebankan ke wali murid tanpa mengundang wali murid terlebih dahulu. Akan tetapi, itu sudah biasa disini dari jaman dulu, sebelum saya menjadi Kepsek disini LKS ( Lembaran Kerja Siswa ) selalu dibebankan ke wali murid. Ungkapnya.
“ Itu harga Per LKS ( Lembaran Kerja Siswa ) Rp.17.000 /LKS dan satu paket harganya Rp. 96.000/Paket LKS. Saya sudah pernah menyampaikan ke para guru, itu harus diketahui oleh komite sekolah, Sulaiman, Apalagi ketua komite sekolah anaknya ada sekolah disini “. Sampaikan Kepsek SDN 167 Pekanbaru.
Kemudian, wartawan media ini menanyakan kepada Kepsek SDN 167 Pekanbaru, Hasminarni, Apakah wali murid pernah diundang atau musyarawah perihal harga LKS (Lembar Kerja Siswa ) dan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sudah jelas dilarang bahwa “ Sekolah maupun Komite sekolah tidak boleh menjual Buku ataupun LKS ( Lembar Kerja Siswa ). Ucap wartawan ini kepada Kepsek SDN 167
Kemudian Kepsek menjawab, bahwa itu sudah disepakati sama guru disini dan juga komite sekolah. Sebelum ini diterapkan, saya sudah menyampaikan bahwa tidak usah kita buat Jual LKS karna nanti jadi masalah, baguslah kita cari aman saja. Sampaikan Kepsek
Lanjutnya, kemarin saya sudah sampaikan seperti itu pak, tapi karna sudah ada kesepakatan antara guru dan komite sekolah dikarenakan sistem PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ) guru mengeluhkan tugas murid, makanya diberikan LKS sebagai tugas murid. Ucapnya
Perihal harga dan Biaya, emang benar pihak sekolah belum membicarakan maupun mengundang walimurid dikarenakan saya sibuk dan komite sekolah sibuk, jadi tidak ada waktu untuk mengundang wali murid untuk membicarakan ini. Ucapnya kepada wartawan media wartaoke.net
“ Sebelumnya, dipemberitaan mediumpos.com bahwa wali murid SDN 167 Pekanbaru melaporkan ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Untuk menyampaikan adanya dugaan Jual beli buku LKS ( Lembaran Kerja Siswa ), yang dimana harga perpaket LKS bervariasi, kisaran 115 Ribu/Paket LKS” .***
Bersambung..
Editor : Josua Nababan