PEKANBARU — Malam belum terlalu larut ketika pesan itu masuk ke ponsel Aditia, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rumbai Timur. Nada deringnya biasa saja, tapi isi pesan itu membuat dadanya berdebar. “Kalau kamu ganggu pembina kami, kami habisi malam ini juga.” Begitu isi ancaman yang diterimanya lewat WhatsApp.

Ancaman itu bukan sekali datang. Dalam dua hari berturut-turut, 2 hingga 3 November 2025, sejumlah pesan serupa terus berdatangan dari beberapa nomor tak dikenal. Kalimat-kalimat kasar, intimidatif, hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarga, mengalir tanpa jeda. Semua pesan itu dikirim oleh orang-orang yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus sebuah lembaga adat Melayu Riau.
Bagi Aditia, teror itu bukan tanpa sebab. Ia menduga ancaman tersebut berkaitan dengan rencana aksi damai KNPI Rumbai Timur yang dijadwalkan pada Senin (3/11/2025). Aksi itu akan digelar di depan Cafe Savendoors, Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Pekanbaru. Mereka berencana menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang dan pencaplokan lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru oleh pihak pengelola kafe tersebut.
“Mereka tidak hanya mengancam saya, tapi juga keluarga. Pesannya penuh makian,” ujar Aditia ketika ditemui awak media seperti dikutip dari Potret24.com, Senin (3/11/2025).
Meski diteror, Aditia menegaskan, langkah KNPI Rumbai Timur tidak akan surut. Ia menilai ancaman itu merupakan upaya membungkam kebebasan berpendapat yang seharusnya dilindungi negara.
“Kami tidak akan mundur. KNPI hadir untuk memperjuangkan keadilan. Ancaman tidak akan menghentikan langkah kami,” tegasnya.
Dalam salah satu pesan yang diterima, pelaku bahkan menyebut nama seseorang yang diduga memiliki kaitan dengan lokasi yang menjadi titik aksi.
“Ada yang mengaku mendapat perintah dari seorang pengusaha bernama Haji Anas Feri. Tapi ini masih dugaan dan perlu dibuktikan aparat,” kata Aditia.
		
		
Kini, Aditia dan tim KNPI Rumbai Timur tengah menyiapkan laporan resmi ke kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat untuk menelusuri sumber ancaman dan memberikan perlindungan hukum bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai.
“Negara hukum harus menjamin keselamatan warga yang menyuarakan pendapat tanpa rasa takut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak lembaga adat Melayu Riau dan pengelola Cafe Savendoors untuk mendapatkan tanggapan serta hak jawab atas tudingan tersebut. (*woke2)

			