SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi Patuh di Pekanbaru: 56 Pelanggar Terjaring, Terbanyak Muatan Berlebih

Oleh Ferdi Putra - Reporter
3 Menit Membaca
OPERASI PATUH - Petugas saat melakukan Operasi Patuh Lancang Kuning di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Rabu (23/7/2035).Ditlantas Polda Riau

PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menjaring sedikitnya 56 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, pada Rabu (23/7/2025). Operasi dilakukan bersama tim gabungan dari berbagai instansi, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan dan keselamatan berlalu lintas.

Dari total pelanggaran yang ditindak, 25 di antaranya merupakan pelanggaran terkait muatan berlebih pada kendaraan angkutan barang. Pelanggaran jenis ini tercatat sebagai yang paling dominan.

“Muatan tidak sesuai kapasitas sangat membahayakan, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lain. Ini menjadi salah satu fokus utama kami dalam operasi tahun ini,” ujar Kompol Pauzi, Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, saat ditemui di lokasi operasi.

Tilang Manual Masih Diandalkan

Seluruh pelanggaran dalam operasi kali ini ditindak menggunakan tilang manual. Kompol Pauzi menegaskan bahwa pendekatan ini masih diperlukan, terutama untuk jenis pelanggaran yang sulit ditindak melalui sistem elektronik.

“Tilang manual masih efektif untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu yang tidak bisa dijangkau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), seperti kelebihan muatan dan pelanggaran kelengkapan kendaraan,” jelasnya.

Jenis pelanggaran lain yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak membawa surat kendaraan, pengendara tidak mengenakan helm, hingga kendaraan tanpa perlengkapan keselamatan yang layak.

Operasi Bertujuan Edukasi dan Pencegahan

Kompol Pauzi menekankan bahwa pelaksanaan operasi ini tidak semata bertujuan menindak pelanggar, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Tapi, lebih dari itu, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa berdampak besar,” katanya.

Ia juga menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab sosial pengendara untuk menjaga keselamatan bersama.

Dilaksanakan Berkala dan Sasar Titik Rawan

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan bagian dari agenda tahunan Kepolisian, dan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Kami akan melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran, lalu melaksanakan operasi di titik tersebut secara acak. Harapannya, efek jera dan kesadaran publik bisa terbentuk,” jelas Kompol Pauzi.

Dalam waktu dekat, operasi serupa juga direncanakan menyasar jalur-jalur strategis lain di Pekanbaru dan kota/kabupaten sekitar.

Masyarakat Diminta Lengkapi Surat dan Prioritaskan Keselamatan

Polda Riau melalui Ditlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

“Hal-hal sederhana seperti memakai helm, mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat, atau memastikan STNK dan SIM masih berlaku, itu bisa menyelamatkan nyawa,” pungkas Kompol Pauzi.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. (woke9)

Bagikan Berita Ini