PEKANBARU — Upaya memastikan keamanan dan kebenaran informasi pangan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru. Rabu (16/7/2025), Tim Satgas Pangan Kota Pekanbaru bersama UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua ritel besar.
Sidak dilakukan di Hypermart lantai dasar Mal SKA dan Budiman Swalayan di Jalan Arifin Achmad. Fokus utama pemeriksaan adalah beras dalam kemasan berbagai merek—mulai dari label, kondisi kemasan, hingga kesesuaian berat isi dengan yang tercantum pada kemasan.
Petugas menimbang ulang satu per satu kemasan beras di lokasi untuk memastikan tak ada selisih antara isi dan informasi label. Hasil penelusuran menunjukkan berat beras sesuai dengan keterangan yang tertera.
“Kita periksa beras yang sudah dikemas. Setelah kita cek beratnya, sama-sama kita saksikan, beratnya sesuai dengan yang ditulis dalam kemasan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Maisisco, kepada wartawan usai sidak.
Maisisco menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan demi melindungi hak konsumen dan menjamin mutu pangan yang beredar di pasaran. Ia juga memastikan bahwa dua ritel yang diperiksa tidak lagi menjual merek beras yang sebelumnya bermasalah.
“Kami mengimbau ritel mematuhi ketentuan label dan isi. Kami tegaskan label dan isi harus sesuai,” tambahnya.
Ritel Apresiasi Langkah Pemerintah
Sidak tersebut disambut positif oleh pihak ritel. Store General Manager Hypermart Pekanbaru, Subhan, mengaku menyambut baik langkah Satgas dan menyatakan komitmennya untuk terus menjual produk yang sesuai regulasi.
“Baik itu komoditi beras, sayuran, dan komoditi lainnya,” ujarnya.
Subhan juga menekankan bahwa seluruh produk pangan di Hypermart wajib memiliki izin edar yang sah. Produk tanpa izin edar tidak akan dijual di jaringan ritel tersebut. (woke2)