Pekanbaru – Universitas Riau (Unri) memastikan tengah menangani laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan salah satu mahasiswanya. Laporan ini muncul usai unggahan viral di media sosial TikTok dan Instagram yang menyebut adanya pemaksaan aborsi oleh seorang pria berinisial TLI, diduga mahasiswa kampus tersebut.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) Unri, Separen, membenarkan laporan itu telah diterima pihak kampus dan kini masuk tahap penanganan awal. Korban disebut sudah mendapat pendampingan psikologis sebagai bagian dari mekanisme perlindungan kampus.
“Laporan sudah kami terima. Pendampingan awal, termasuk dukungan psikologis, sedang diberikan kepada korban. Proses lanjutan akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku,” kata Separen, Jumat (11/7).
Diduga Adanya Ancaman dan Pemaksaan
Menurut Separen, tim Satgas akan menyelidiki seluruh aspek kasus ini, termasuk dugaan adanya unsur pemaksaan dan ancaman terhadap korban agar melakukan aborsi. Ia menegaskan proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan standar operasional prosedur kampus.
“Kami akan mendalami dugaan pemaksaan aborsi dan intimidasi yang disebutkan. Semua akan ditindak sesuai regulasi,” ujarnya.
Unri, kata dia, berpegang pada komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan terbebas dari kekerasan. Penanganan kasus ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, regulasi terbaru yang menggantikan aturan sebelumnya mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Viral di Media Sosial, Nama Terduga Disebut
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @theyary124 dan Instagram @rumahketiga mempublikasikan testimoni seorang perempuan yang mengaku mendapat tekanan untuk menggugurkan kandungan oleh kekasihnya, seorang mahasiswa Unri. Dalam unggahan tersebut turut disertakan foto test pack, tangkapan percakapan digital, serta gambar pendarahan.
Nama pria berinisial TLI disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan maupun perwakilannya.
Sementara itu, akun @aliansimahasiswapenggugat menyebut telah mendampingi korban selama sebulan terakhir. Dalam pernyataannya, aliansi ini menyebut korban mengalami tekanan mental, kehilangan akses komunikasi dengan pelaku, serta intimidasi setelah berani membagikan kisahnya ke publik.
Janji Transparansi
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terduga pelaku. Namun pihak kampus menyatakan seluruh proses akan dijalankan secara transparan dan berpihak pada korban.
“Kami menjamin hak akademik korban tetap terpenuhi. Kampus tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun,” tegas Separen. (woke7)