TELUKKUANTAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat (11/7/2025), dihadiri unsur pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dan turut dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta jajaran pejabat eselon II dan III. Dalam keterangannya, Juprizal menegaskan bahwa pengesahan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian penting dari siklus akuntabilitas fiskal.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan untuk memastikan anggaran dikelola secara efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”
Ketua DPRD Kuansing, Juprizal
Realisasi Anggaran Capai 87 Persen, Belanja Modal Masih Rendah
Berdasarkan informasi sebelumnya, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2024 tercatat sebesar Rp1,419 triliun atau 91,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,552 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp122,2 miliar (realisasi 71,6 persen) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp1,297 triliun (93,93 persen).
Dari sisi belanja, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,816 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,582 triliun atau 87,14 persen. Rinciannya sebagai berikut:
- Belanja operasi: Rp1,138 triliun (91,31 persen)
- Belanja modal: Rp194,9 miliar (70,15 persen)
- Belanja tak terduga: Rp179,5 juta (1,36 persen)
- Belanja transfer: Rp249,1 miliar (89,49 persen)
Sementara itu, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp264,1 miliar, dan terealisasi sebesar Rp178,7 miliar atau 67,67 persen.
Dibanding 2023, Target dan Realisasi APBD 2024 Meningkat
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Pemkab Kuansing menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,523 triliun dengan asumsi defisit Rp46 miliar. Target tersebut meningkat pada 2024 menjadi Rp1,552 triliun, dan berhasil direalisasikan hingga 91,48 persen.
Jika dilihat dari sisi pengelolaan anggaran, Pemkab Kuansing mencatatkan perbaikan dalam efisiensi penggunaan anggaran, meskipun masih ada ruang perbaikan, khususnya pada sisi belanja modal dan belanja tak terduga.
Bupati: Kritik DPRD Jadi Bahan Evaluasi

Bupati Suhardiman Amby dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin dengan DPRD Kuansing dalam proses pengesahan Perda ini. Ia menyebutkan bahwa berbagai masukan dan catatan yang diberikan DPRD akan dijadikan dasar evaluasi untuk perencanaan anggaran tahun berikutnya.
“Kritik dan saran dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami di eksekutif untuk memperbaiki tata kelola anggaran, agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suhardiman.
Dengan pengesahan Perda pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemkab Kuansing dan DPRD menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dinilai krusial untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.
Sidang pengesahan Perda ini sekaligus menjadi penutup rangkaian evaluasi APBD 2024 dan menjadi acuan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD 2026 mendatang. (woke7)