SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemko Pekanbaru Segera Salurkan 10 Ton Beras Ke Korban Banjir

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
2 Menit Membaca
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Maisisco saat mengecek stok beras di gudang bulog

 

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menyalurkan bantuan 10 ton beras bagi seribu kepala keluarga (KK) yang menjadi korban banjir pada musim hujan beberapa waktu belakangan ini.

Bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Bantuan 10 ton beras ini merupakan bantuan tahap awal yang segera disalurkan kepada daerah-daerah terdampak banjir.

Salah satunya yakni untuk warga korban banjir yang berada di kawasan Kecamatan Rumbai, di Kelurahan Sri Meranti dan Meranti Pandak.

”Saat ini kita sudah bisa menyalurkan sebanyak 10 ton beras, dengan asumsi setiap kepala keluarga terdampak yang namanya sudah dilengkapi dengan alamat dan KTP yang diajukan oleh RT RW juga pemerintah setempat mendapatkan bantuan 10 kilogram beras,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Maisisco, Kamis (25/1).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinas Sosial, BPBD Pekanbaru, Camat Rumbai juga sejumlah lurah di daerah terdampak.

Menurutnya, seribu kepala keluarga yang terdampak yang akan mendapatkan bantuan tahap pertama ini, estimasinya, yakni sebanyak 758 KK di Kelurahan Sri Meranti serta 242 di Kelurahan Meranti Pandak.

”Jadi beras yang kita akan salurkan ini adalah beras cadangan pangan pemerintah daerah Kota Pekanbaru yang dialokasikan 10 ton untuk membantu korban pasca banjir,” ungkap Maisisco.

Saat ini, Pemko Pekanbaru, sedang mengupayakan bantuan untuk tahap selanjutnya dengan mengajukan bantuan cadangan pangan pemerintah Provinsi.

”Kita sudah ajukan kepada Pemprov Riau, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa terealisasi dan didistribuskan kepada masyarakat,” terangnya.

Maisisco juga menjelaskan, untuk penyaluran bantuan pangan untuk korban pasca banjir ini mengacu pada usulan dan data yang diterima dari pemerintah kelurahan dan kecamatan yang disesuaikan dengan nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

”Ini memang mengacu pada peraturan yang ada, sehingga, memang penyerahan bantuan ini benar-benar sesuai dengan data penduduk yang diterima dari RT RW, Kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya. (P24)

Bagikan Berita Ini