PEKANBARU – Pemerintah pusat mengambil langkah strategis untuk merestorasi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang kini sebagian besar telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan hal itu saat kunjungan kerja ke TNTN, Minggu (13/7/2025).
Usai meninjau lokasi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Faisol menyampaikan bahwa sekitar 71 ribu hektare dari total 81 ribu hektare luas TNTN saat ini telah menjadi kebun sawit.
“Pendekatan untuk penertiban kawasan hutan yang sudah menjadi kebun sawit ini tentu akan disesuaikan, termasuk transformasi menjadi hutan kembali sebagai habitat alami gajah dan harimau Sumatera,” ujarnya di Bandara SSK II Pekanbaru.
Tak Asal Gusur, Pendekatan Persuasif Diutamakan
Faisol menyebut, restorasi TNTN merupakan mandat langsung dari Menteri Pertahanan RI selaku Komandan Satgas PKH Pusat. Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan berbasis hak asasi manusia akan menjadi prioritas utama, mengingat banyak masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
“Langkah persuasif jadi fokus utama. Masyarakat sudah lama tinggal, maka pendekatan yang mengedepankan hak asasi manusia menjadi sangat penting,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya potensi gangguan dari pihak-pihak tidak berkepentingan yang mencoba memanfaatkan momentum restorasi.
“Kalau ada hal-hal yang disinyalir ditumpangi oleh pihak tak bertanggung jawab, aturan akan kita tegakkan,” tegas Faisol.
Tenaga Lokal Akan Dilibatkan dalam Proses Reforestasi
Mengubah ribuan hektare kebun sawit kembali menjadi hutan tentu bukan pekerjaan ringan. Pemerintah berencana memberdayakan tenaga kerja lokal, terutama masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil kebun di kawasan TNTN.
“Ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang tidak sedikit. Kita ingin jamin restorasi ini berjalan terstruktur dan sistematis, serta meminimalkan risiko konflik,” jelas Faisol.
Pendekatan berbasis keterlibatan lokal diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan konservasi dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Dari Kunjungan Lapangan Menuju Kebijakan Nasional
Faisol menyatakan bahwa hasil kunjungan lapangan ini akan dibawa ke tingkat nasional sebagai bahan rumusan kebijakan restorasi TNTN. Namun sebelum itu, ia akan menggelar pertemuan terbatas dengan Gubernur Riau dan para bupati terkait.
“Kita akan rapat kecil dulu, menyusun rumusan awal sebelum dibawa ke level nasional. Ini harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dengan perubahan drastis bentang alam TNTN akibat ekspansi sawit ilegal, langkah pemerintah pusat ini menandai intervensi serius dalam menyelamatkan hutan konservasi kritis di Sumatera. Komitmen restorasi melalui cara-cara manusiawi, terstruktur, dan melibatkan masyarakat lokal menjadi fondasi baru dalam menata kembali kawasan yang selama ini nyaris hilang dari fungsi aslinya. (woke4)