SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Diduga Beroperasi di Pangkalan Lesung

Oleh Rio Narendra - Reporter
3 Menit Membaca
Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Kecamatan Pangkalan Lesung pada Selasa (15/7/2025) lalu.Dok. Polres Pelalawan

PELALAWAN – Dusun Tambun, sebuah kawasan kecil di Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, mendadak menjadi sorotan setelah aparat Polres Pelalawan membekuk seorang pria asal luar provinsi yang diduga menjadi pengedar sabu. Penangkapan ini menguak potensi jaringan narkotika lintas daerah yang menyusup ke permukiman masyarakat.

Tersangka diketahui bernama Dedi Andri (34), warga asal Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan pada Selasa, 15 Juli 2025, dalam sebuah penggerebekan di rumah yang ia tempati di Dusun Tambun, Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Yang bersangkutan kita amankan saat menggerebek sebuah rumah di Pangkalan Lesung,”
ujar Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Kamis (17/7/2025).

Berawal dari Informasi Warga, Berakhir di Sel

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Tim Opsnal Satresnarkoba pun melakukan pengintaian intensif terhadap rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.

Setelah informasi dinyatakan akurat, polisi melakukan penggerebekan. Dedi Andri ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, ditemukan sebuah kotak plastik berisi kotak hijau yang dibalut lakban hitam, dan setelah dibuka ternyata berisi 10 paket sabu siap edar.

“Ada 2 paket sedang dan 8 paket kecil sabu, seberat 5,8 gram semuanya,” sambungnya.

Polisi juga menyita sendok takar yang terbuat dari pipet dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Roni Masih Buron

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Roni. Identitas Roni masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim kepolisian.

“Dari hasil interogasi polisi kepada Dedi, ia memperoleh barang haram itu dari temannya bernama Roni. Saat ini keberadaan Roni sedang diselidiki oleh Tim Opsnal,” tegas Kasat Haryanto Alex Sinaga.

Dusun Kecil, Jaringan Besar?

Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga menyusup ke pelosok wilayah seperti Dusun Tambun. Keterlibatan warga asal luar provinsi memperkuat dugaan bahwa Pelalawan bukan sekadar pasar lokal, tetapi bagian dari jalur distribusi antarprovinsi.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan sosial, terutama di wilayah yang tampak tenang namun rawan dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkotika.

Pengejaran Roni dan Pendalaman Jaringan

Dengan tersangka utama sudah ditahan, kini fokus penyidik tertuju pada pengejaran Roni, yang diduga menjadi pemasok. Penelusuran terhadap ponsel tersangka dan jaringan komunikasinya kemungkinan akan menjadi kunci dalam membongkar mata rantai distribusi sabu di kawasan tersebut.

“Tim Opsnal masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Haryanto, menutup keterangan persnya. (woke6)

Bagikan Berita Ini