SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PMPK Desak Kejari Bongkar Dugaan Korupsi PAD Parkir Dishub Pekanbaru

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
2 Menit Membaca

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Perkumpulan Mahasiswa Pejuang Keadilan (PMPK) mendesak dan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menindaklanjuti aspirasi pengunjuk masyarakat yang menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Pasalnya, kendati tarif parkir sudah naik 2 (dua) kali lipat dari tarif sebelumnya, namun penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak ikut naik secara signifikan.

”Menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi Pemerintah yang menjadi titik masalahnya, aspirasi yang disampaikan adik adik mahasiswa dari PMPK Riau itu mesti direspon dan ditindaklanjuti oleh APH, terutama pihak Kejari Pekanbaru,” kata Rizaldy Azhar, mantan aktivis yang kini memimpin organisasi sayap partai politik (parpol) di Provinsi Riau kepada sejumlah wartawan, Senin (26/12/2022).

Ditambahkan pria yang akrab disapa Eed ini, apalagi apa yang disampaikan adik adik mahasiswa itu sudah menjadi konsumsi publik. ”Jadi kalau memang ada unsur pidananya dalam kasus ini, pihak APH, khususnya penyidik Kejari Pekanbaru, harus menindaklanjuti,” sarannya.

Seperti diketahui, Jumat (23/12/2022) lalu, massa pengunjukrasa dari PMPK Riau melakukan aksi damai di kantor Kejari dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Ketika itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Athla dalam orasinnya menyampaikan aspirasinya, antara lain;

1.Mendesak  Pj Walikota Kota Pekanbaru untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan KA UPT Parkir Kota Pekanbaru karena gagal mengoptimalkan pemasukan daerah dari sektor retribusi parkir.

2.Meminta pertanggungjawaban Kadishub dan Kepala UPT Parkir terkait tidak adanya kenaikan yang signifikan pasca dinaikkannya tarif parkir, karena dilihat ini sudah menjadi salah satu faktor kurangnya PAD dari jasa parkir dan tidak adanya transparansi kepada masyarakat kemana dana tersebut disetorkan.

”Mengapa PAD disetorkan ke Bank BRI? Padahal ada BPR Pekanbaru yang sama-sama diketahui bahwa itu merupakan milik Pemerintah Kota Pekanbaru,” kata Atlha dalam orasinya saat itu.

Menanggapi apa yang menjadi aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam PMPK Riau, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) belum memberikan jawaban. ***/Rls.

Bagikan Berita Ini