PEKANBARU – Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) Provinsi Riau mengapresiasi peningkatan kinerja dan tata kelola PT Riau Petroleum dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% minyak dan gas bumi. Namun, IKST menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti pada angka laba dan laporan keuangan semata.
Hal itu disampaikan Ketua Umum IKST Riau Muhammad Rais Hasan Piliang, SH, MH, C.L.A kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026) di Pekanbaru. Kata Rais, keberhasilan sejati hanya dapat diukur dari sejauh mana hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah penghasil seperti Tapung Raya.
“Tapung bukan sekadar wilayah administratif. Tapung adalah daerah penghasil yang telah puluhan tahun menjadi tulang punggung produksi migas di Provinsi Riau. Dari tanah Tapung, minyak diangkat, keuntungan dihasilkan, dan pendapatan daerah meningkat. Namun ironisnya, masyarakat Tapung hingga hari ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan yang nyata,” ungkapnya resah.
Lewat fakta di lapangan, Rais menunjukkan, jalan Provinsi di Tapung Raya rusak parah dan belum tertangani secara serius, kemacetan menuju Pekanbaru semakin parah tanpa solusi konkret, infrastruktur dasar masih tertinggal dibanding wilayah lain dan akses pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi belum optimal.
“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam distribusi manfaat sumber daya alam. Maka atas dasar itulah, IKST menyampaikan sikap tegas sebagai berikut:
- Pengelolaan PI Harus Berpihak pada Rakyat
IKST mendukung tata kelola PI yang profesional, transparan, dan akuntabel. Namun kami menegaskan bahwa pengelolaan tersebut harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar peningkatan PAD atau keuntungan BUMD.
- Daerah Penghasil Harus Menjadi Prioritas Utama
IKST menolak jika manfaat PI hanya berputar di tingkat provinsi tanpa dampak nyata di daerah penghasil. Tapung sebagai wilayah penghasil harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan, bukan sekadar objek eksploitasi.
Manfaat PI harus diwujudkan secara konkret melalui:
* Perbaikan total Jalan Tapung Raya sebagai prioritas mendesak.
* Pembangunan dan peningkatan akses transportasi yang layak.
* Program beasiswa khusus bagi putra-putri Tapung.
* Peningkatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
* Penguatan ekonomi lokal dan UMKM masyarakat Tapung.
* Peningkatan kualitas SDM masyarakat setempat.
- Wajib Ada Alokasi Nyata untuk Tapung
IKST menuntut agar Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan secara nyata dan terukur sebagian dividen PI untuk pembangunan di Tapung Raya. Ini bukan permintaan, tetapi hak masyarakat daerah penghasil yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
- Dorong Program Khusus “Tapung Berdaya”
IKST mendesak dibentuknya program khusus “Tapung Berdaya” yang fokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapung. Program ini harus memiliki target jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat, melibatkan:
* Pemerintah Provinsi Riau
* PT Riau Petroleum
* PT Pertamina Hulu Rokan
* DPRD Provinsi Riau
* Pemerintah Kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya
- Transparansi dan Akuntabilitas Mutlak Diperlukan
IKST menuntut keterbukaan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau terkait:
* Besaran dividen PI yang diterima setiap tahun.
* Penggunaan dana tersebut dalam APBD.
* Program konkret yang dibiayai dari hasil PI.
Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan terus menurun dan potensi ketimpangan akan semakin besar.
“Masyarakat Tapung telah terlalu lama menjadi daerah penghasil tanpa mendapatkan manfaat yang sebanding. Sudah saatnya paradigma berubah yakni Tapung tidak boleh hanya menjadi sumber, tetapi harus menjadi penerima manfaat utama. Keberhasilan pengelolaan PI 10% tidak boleh hanya dinikmati di atas kertas, tetapi harus hadir dalam bentuk jalan yang layak, layanan publik yang baik, pendidikan yang terjangkau, dan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat Tapung,” tuturnya.
“Kami tegaskan, hasil bumi Tapung harus kembali untuk Tapung. Minyak diambil dari Tapung, maka kesejahteraan wajib kembali ke Tapung,” pungkas Rais
![]()
