SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghapusan Ujian Nasional Tak Bisa Dilakukan 2020

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
4 Menit Membaca

Wartaoke.net, Jakarta – Penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk pelajar SD, SMP dan SMA kembali muncul. Kebijakan ini ternyata belum bisa diterapkan tahun 2020 besok.

Adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang kembali mendorong penghapusan itu. Rencana itu kini tengah digodok. Rencana ini menuai pro kontra.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) punya pemikiran lain. Ujian Nasional (UN) akan tetap diadakan pada 2020. Anggota BSNP Ramly Zakaria belum mendengar adanya rencana penghapusan UN.

“Yang sudah pasti untuk (UN) 2020 itu persiapan UN itu sudah hampir final gitu. Sudah siap pos begitu kan,” ucap Zakaria dilansir Liputan6.com, Minggu (1/12/2019).

Jika ada pihak yang menginginkan UN dihapuskan, maka hal itu dilakukan pada periode selanjutnya. Mengingat persiapan UN di 2020 sudah dalam tahapan final.

Zakaria menjelaskan, sesungguhnya pelaksanaan ujian nasional tidak bisa dihapuskan jika landasan hukum dari kewajiban penyelenggaraan masih ada. UN diamanatkan oleh negara dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2015 Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

“Jadi selama PP itu mengamanatkan UN, BSNP itu akan tetep melaksanakan UN,” tegas Zakaria saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (1/12).

Perlu PP Baru

Menurutnya, jika ada pihak yang hendak menghapuskan UN maka upaya yang mesti dilakukan adalah menghapuskan PP tersebut guna menganulir amanat negara menyelenggarakan UN.

“Mungkin boleh mengajukan Judicial Review (JR) terhadap PP. PP yang mengamanatkan UN. Jadi PP itu masih ada UN akan tetap dilaksanakan,” jelas Zakaria.

“Harus ada PP baru,” lanjut dia.

“Tapi yang pasti untuk menghapuskan UN harus mengubah PP (Peraturan Pemerintah). Kalau di PP mengamanatkan UN tapi tidak dilaksanakan kan itu melanggar hukum,” tegas dia.

BSNP membantu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), untuk menyelenggarakan ujian tahun tersebut.

Dikaji

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya masih mengkaji rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) untuk pelajar SD, SMP dan SMA. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan.

“Sedang kami kaji, ditunggu kabarnya,” ujar Nadiem saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan link and match sistem pendidikan Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri.

“Arahan Presiden untuk ciptakan link and match antara sistem pendidikan kita dan apa yang dibutuhkan dunia industri dan lain lain. Untuk mencapai hal tersebut adalah deregulasi dan debirokratisasi dari semua instansi unit pendidikan makanya platformnya kita sebut merdeka belajar, merdeka untuk lembaga, guru, dan murid-mahasiswa, ini step pertama,” jelasnya.

Menurutnya, pendidikan harus bertransformasi artinya tidak lagi hanya sekedar menghapal. Pemerintah sendiri ke depan akan melakukan penyederhanaan kurikulum.

“Dari situ harus adanya penyederhanaan dalam sisi kurikulum maupun assessment agar beralih ke kompetensi dan bukan menghafal informasi, merupakan perubahan akan tetap kan dan kita sempurnakan,” jelasnya.

Nadiem menambahkan, pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas peserta didik tetapi juga kualitas guru sebagai pengajar. “Terpenting peningkatan kualitas SDM pendidik, baik vokasi maupun unit pendidik dalam SD SMA karena itu kunci dari fokus aktivitas kita dan mengarah pada pelatihan peningkatan dan penyederhanaan hidup seorang pendidik, bener fokus di situ,” ucapnya. (Lis)

Bagikan Berita Ini