KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), khususnya di Kecamatan Singingi. Menyikapi kondisi ini, Polsek Singingi memperkuat langkah preventif dengan menyebarkan maklumat larangan PETI ke sejumlah desa rawan.
Wilayah yang menjadi fokus sosialisasi antara lain Desa Kebun Lado, Sungai Keranji, dan Sungai Sirih, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan aktivitas PETI.
Kapolsek: PETI Tindak Pidana Serius, Rusak Lingkungan
Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho menegaskan bahwa PETI merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga memberikan dampak lingkungan yang besar.
“Pertambangan emas tanpa izin adalah kegiatan yang melanggar hukum dan sangat merusak lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam aktivitas PETI,” ujar AKP Linter, Minggu (13/7/2025).
AKP Linter menambahkan, Bhabinkamtibmas turut dilibatkan dalam penyuluhan langsung ke masyarakat, mengajak warga untuk menjadi mitra dalam pencegahan aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat Diminta Proaktif Laporkan PETI
Dalam sosialisasi itu, petugas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui aktivitas PETI di lingkungan sekitarnya.
“Kesadaran kolektif masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi anak cucu kita,” tambahnya.
Respons masyarakat dinilai cukup positif. Warga yang mengikuti penyuluhan berkomitmen mendukung upaya pencegahan PETI dan tidak akan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi untuk PETI
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat berkunjung ke Kuansing pada 22 Mei 2025, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, termasuk PETI.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa PETI masih aktif di beberapa lokasi, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Langkah penyebaran maklumat oleh Polsek Singingi menjadi bagian dari strategi preventif untuk menekan aktivitas PETI di Kuansing. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan penambangan ilegal bisa diminimalisasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara berkeadilan. (woke7)