SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langgar Syariat Islam, Penggawa Melayu Riau Kecam JP Pub & KTV

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
2 Menit Membaca

WARTAOKE.NET, PEKANBARU – Penggawa Melayu Riau (PMR) angkat suara terkait mulai beroperasinya, Tempat Hiburan Malam (THM) Joker Poker (JP) Pub & KTV yang berada di Jalan. HR Soebrantas, Kecamatan. Bina Widya, kota Pekanbaru.

Panglima tinggi (Pati) PMR, dt. Afrizal Anjo melalui Sekjen PMR, dt.Doni Rian mengecam dan akan melakukan sweeping ke JP Pub & KTV karena diduga aja. Adanya peredaran minuman keras, narkoba, dan tempat maksiat di sana karena telah menyalahi kaidah syariat Islam.

” Kita menduga, JP Pub & KTV yang bernuansa Diskotik dan Karaoke memberi peluang terhadap peredaran obat obatan terlarang, minuman keras dan Prostitusi serta perjudian. Dimana, sampai saat ini belum memiliki izin,” sampaikan dt. Doni Rian.

Maka karena itu lanjutnya, demi menjaga Marwah Adat dan Adab di Negeri Lancang Kuning, Penggawa Melayu Riau (PMR), melalui 24 Simpul Kemelayuan, akan melakukan Sweeping dalam waktu dekat ke Lokasi tersebut. tegasnya.

Beliau menekankan jangan sampai (JP Pub & KTV_red) menjadi peluang bagi pengusaha-pengusaha yang ingin merusak Tanah Melayu dengan tempat-tempat berbau Maksiat. karena akan mendatangkan malapetaka bagi Tanah Melayu ini jika Allah SWT murka.

” Hal seperti ini pernah kita sampaikan kepada Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar, MSi saat Pengukuhan Penggawa Melayu Riau (PMR) beberapa waktu yang lalu. Dan sampai detik ini Penggawa Melayu Riau dengan 24 Simpul Organisasi Kemelayuan, tetap Berkomitmen Menjaga, Mengawal Marwah Adat, Adab dan Pemimpin Negeri di Bumi Lancang Kuning ini,” pungkasnya. ***

Bagikan Berita Ini