PEKANBARU – Menyikapi memburuknya situasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kabut asap, serta kekeringan di sejumlah wilayah Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengeluarkan seruan moral kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk ikut terlibat aktif dalam mengatasi krisis lingkungan ini.
Ketua MUI Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, menyampaikan bahwa meskipun belum dalam bentuk surat edaran resmi, himbauan telah disampaikan secara lisan kepada pengurus MUI kabupaten/kota serta ormas Islam di Riau melalui berbagai jalur komunikasi.
“Ini adalah bentuk respons cepat atas darurat yang kita hadapi bersama. Bencana ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga tanggung jawab moral,” ujar Ilyas, Selasa (22/7/2025).
Khatib Jumat Diminta Edukasi Jamaah
Salah satu poin penting dalam seruan tersebut adalah anjuran kepada para khatib agar menyampaikan pesan-pesan moral dan ajakan kolektif saat khutbah Jumat, terkait peran umat dalam melestarikan alam dan mendukung pemerintah mengatasi Karhutla.
“Mimbar Jumat adalah media paling efektif untuk menyuarakan kepedulian kolektif. Ini harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Ilyas.
MUI Riau juga menganjurkan agar masyarakat memperbanyak doa dan ikhtiar spiritual, seperti istighosah dan pembacaan qunut nazilah di masjid-masjid, majelis taklim, dan pengajian umum. Para dai diminta menjadikan tema lingkungan dan kebakaran hutan sebagai bagian dari materi dakwah mereka.
“Doa itu senjata orang beriman. Tapi doa harus dibarengi aksi nyata. Kita ingin umat sadar, menjaga alam itu bagian dari ibadah,” jelasnya.
MUI Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Di sisi lain, MUI Riau menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi.
“Penegakan hukum yang adil adalah bagian dari keadilan sosial dan akan memberi efek jera,” tegas Ilyas.
Ilyas menekankan bahwa Karhutla dan dampaknya bukan hanya persoalan pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi musibah kolektif yang menuntut tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat — mulai dari tokoh agama, pemimpin daerah, pelaku usaha, hingga warga biasa.
“Menjaga lingkungan adalah amanah keimanan. Jika kita lalai, kerusakan akan berulang dan berdampak luas, termasuk pada generasi mendatang,” ujarnya.