SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketegasan Bupati Pelalawan Atasi Ram Sawit Diduga Ilegal Diuji

M. Faheem Eshaq - Senior Editor Wartaoke.net
Oleh M. Faheem Eshaq - Senior Editor
3 Menit Membaca

WARTAOKE.NET, PELALAWAN – Menindaklanjuti atas hasil investigasi tim beberapa waktu yang lalu akan adanya belasan Ram yang berada di Desa Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal, tim awak media mencoba mengkonfirmasi Bupati Pelalawan meminta tanggapan terkait adanya belasan Ram yang diduga tidak ada izin.

Bupati Kabupaten Pelalawan, Zukri, saat dikonfirmasi pada hari Senin malam, (26/12/2022) melalui WhatsApp ke nomor hp 081365311*** perihal sikap dan langkah beliau selalu kepala daerah belum menjawab konfirmasi awak media ini terkait usaha timbangan sawit atau Ram yang diduga merugikan Pemerintahan kabupaten Pelalawan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran Tim media beberapa waktu lalu (9-11/12/2022), saat turun ke daerah tersebut, ditemukan ada belasan lokasi Ram sawit diduga liar maupun ilegal atau tanpa izin usaha dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) nomor 5 Tahun 2019.

Merujuk pada butir-butir tersebut terdapat peraturan pelaku usaha membutuhkan surat izin untuk menjalankan bisnisnya, tak terkecuali usaha Perkebunan Sawit. Artinya, Ram sawit yang ada di Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan seharusnya mengantongi izin dalam mendirikan usahanya.

Narasumber yang tak mau namanya dipublikasikan ketika ditemui menyampaikan, bahwa Ram sawit yang ada di Desa Bukit Kesuma berdiri hampir sekitar 2-3 tahun.

” Kalau Ram di Desa Bukit Kesuma ini kebanyakan milik pribadi, bukan perusahaan. Biasanya pemilik ram menggunakan mobilnya menjemput buah dari petani untuk dibawa ke ram mereka. Petani hanya menunggu aja di kebun pemilik Ram yang jemput,” katanya.

“Kalau perihal izin saya kurang tau. Soalnya, saya hanya sebagai petani disini dan menjual ke salah satu Ram yang ada disini,” singkatnya.

Tim awak media mencoba menemui beberapa Ram sawit yang diduga liar dan tak berizin untuk melakukan konfirmasi.

Namun pekerja yang ditemui dilokasi enggan memberikan jawaban, dan menyebut pemilik Ram tidak ada ditempat sehingga awak media hanya berhasil mengambil dokumentasi berupa beberapa foto Ram sawit yang diduga tanpa izin dan ilegal.

Sementara itu, dari pantauan tim disekitar lokasi terdapat Pos Polisi. Namun sangat disayangkan ketika tim melakukan konfirmasi perihal laporan masyarakat dan adanya Ram diduga liar tanpa izin tersebut petugas yang berjaga di sana hanya menjawab tidak tahu dan masih baru bertugas disana.

“Kami tidak tahu bang, kami baru tugas disini, coba tanya sama komandan,” singkat salah satu petugas disana. ***

Bagikan Berita Ini