SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu Beras Oplosan Menguat, Disperindag Meranti Akui Belum Bisa Lakukan Pengawasan

Keterbatasan anggaran mempersulit langkah pemerintah

Oleh Rio Narendra - Reporter
2 Menit Membaca
MARAK BERAS OPLOSAN - Pengamat mendorong pemerintah melakukan perbaikan sistem dalam menetapkan harga beras dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah beredarnya beras oplosan.

MERANTI – Di tengah meningkatnya sorotan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di berbagai daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti menyatakan belum dapat melakukan pengawasan secara langsung di wilayahnya.

Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Marwan, mengakui pihaknya belum menindaklanjuti isu tersebut karena keterbatasan anggaran dan fasilitas pengujian mutu.

“Karena untuk menguji beras oplosan ini kita tidak punya laboratorium. Jadi sampel harus kita kirim ke Pekanbaru, belum lagi ongkos dan biaya pengawasan di lapangan,” kata Marwan saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Minim Laporan, Minim Tindakan

Marwan menyebut hingga kini belum ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan beras oplosan yang beredar di Kepulauan Meranti. Namun, ia menegaskan bahwa Disperindag siap bertindak jika ada aduan masuk.

“Tapi sampai sekarang kita belum ada terima laporan. Bila ada, mau tidak mau kita tetap akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Harapkan Peran Pemerintah Pusat dan Provinsi

Dengan segala keterbatasan yang ada, Marwan berharap pemerintah provinsi maupun pusat turun langsung membantu pengawasan pangan di daerah. Ia menyebut daerah seperti Meranti tidak memiliki wewenang atau sarana memadai untuk penindakan.

“Karena memang di kota itu tidak bisa melakukan penindakan, oleh karena itu kita berharap pemerintah provinsi bisa turun langsung untuk melihat dan menindak bila ada temuan terkait bahan pangan,” ucapnya.

Tanggung Jawab Bersama

Pernyataan ini datang di tengah maraknya pemberitaan mengenai dugaan beras oplosan oleh sejumlah produsen besar, serta laporan Kementerian Perdagangan yang menyebut hanya satu dari sepuluh merek beras premium yang memenuhi standar mutu. Sementara Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap lebih dari 200 merek beras.

Di tengah kondisi itu, kapasitas pengawasan daerah kembali jadi sorotan. Tanpa dukungan teknis dan anggaran dari pusat, pengawasan mutu pangan di daerah terluar seperti Kepulauan Meranti berpotensi terabaikan—meski risiko peredaran pangan tidak sesuai mutu tetap mengintai. (woke1)

Bagikan Berita Ini