ROKAN HULU – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hulu membawa makna yang lebih mendalam bagi ratusan aparatur yang hadir di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (6/10/2025). Tidak hanya menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai dasar negara, upacara ini juga menjadi saksi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 untuk 529 orang aparatur.
Upacara berlangsung dengan suasana khidmat sejak pagi. Barisan peserta tampak rapi memenuhi area halaman kantor bupati, sementara deretan pejabat daerah mengikuti prosesi dengan penuh kesungguhan. Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan yang sejak awal dirangkai dengan agenda penyerahan SK PPPK.
Mengawali amanatnya, Bupati Anton mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan rasa syukur atas kesempatan dan kesehatan yang diberikan Allah SWT, sehingga semua yang hadir dapat mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekaligus menyaksikan momen penyerahan SK PPPK yang dinantikan banyak orang.

“Meski pelaksanaannya sedikit terlambat, namun hal ini tidak mengurangi makna dan kekhidmatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila adalah dasar negara, jiwa bangsa, sekaligus kompas moral bagi setiap aparatur negara, termasuk kita semua yang hadir di sini,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya diperingati secara seremonial setiap tahun, tetapi harus terus hidup dalam tindakan dan etika kerja aparatur pemerintah. Bagi Bupati Anton, memperingati Hari Kesaktian Pancasila berarti mengembalikan fokus pada jati diri bangsa sekaligus memperkuat keteguhan dalam menjalankan tugas negara.
529 PPPK Resmi Terima SK

Momentum penyerahan SK PPPK pada upacara ini memberi kebahagiaan tersendiri bagi ratusan peserta yang telah melalui proses panjang seleksi dan administrasi. Wajah-wajah penuh harap dan lega tampak di antara para penerima SK yang berdiri tegak menyimak setiap kata yang disampaikan.
Kepada 529 PPPK yang menerima SK, Bupati Anton memberikan ucapan selamat sekaligus pesan penting. Ia menegaskan bahwa SK tersebut bukan hanya bukti kelulusan atau bentuk penghargaan semata, melainkan simbol tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang saudara terima hari ini bukan hanya selembar keputusan, tetapi sebuah amanah. Ini adalah awal dari perjalanan pengabdian yang dilandasi oleh perjanjian, komitmen, dan tanggung jawab moral. Bangunlah kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata, disiplin, dan integritas,” tegasnya.
Bupati Anton juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki peran yang langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, teknis perangkat daerah, dan sejumlah bidang strategis lain. Oleh sebab itu, profesionalitas dan kesungguhan kerja menjadi keharusan.

Dalam amanat yang sama, Bupati Anton menyoroti kembali aturan yang mengatur pola kerja PPPK berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 59 ayat 4. Regulasi tersebut menegaskan bahwa PPPK tidak diperbolehkan mengajukan pindah tugas selama masa perjanjian kerja. Jika tetap mengajukan perpindahan, statusnya dianggap mengundurkan diri.
Ia menyampaikan aturan itu secara lugas agar seluruh penerima SK memahami konsekuensi dari komitmen yang telah mereka tanda tangani.
“Kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, tetapi konsekuensi dari perjanjian yang harus dijalani dengan penuh kedisiplinan. Saudara ditempatkan bukan di mana ingin berada, melainkan di mana daerah paling membutuhkan. Laksanakan lah amanah ini dengan sepenuh hati,” pesan Bupati Anton.
Penegasan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Rohul untuk menjaga stabilitas pelayanan publik agar tidak terganggu oleh mobilitas aparatur, terutama pada sektor-sektor krusial yang membutuhkan kesinambungan tenaga kerja.
Selain para penerima SK PPPK, upacara juga dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah. Hadir Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, unsur Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si.
Kehadiran berbagai pejabat tersebut memperkuat pesan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi agenda protokoler, tetapi juga ajang mempertegas semangat persatuan dan koordinasi antar-pemangku kepentingan di daerah.
Dalam rangkaian acara tersebut, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini berkesempatan membacakan Ikrar Pancasila. Pembacaan ikrar dalam suasana hening membuat seluruh peserta upacara larut dalam momen reflektif, mengingat kembali perjuangan mempertahankan ideologi bangsa.
Upacara kemudian ditutup dengan penampilan simulasi atraksi pemadam kebakaran, sebagai bentuk edukasi kesiapsiagaan dan keterampilan teknis para personel yang bertugas di lapangan.
Dengan diserahkannya SK PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap kehadiran ratusan aparatur baru ini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Beban dan tanggung jawab yang mereka terima, sebagaimana disampaikan Bupati Anton, adalah komitmen besar yang harus dijalani dengan penuh kesungguhan.
Hari Kesaktian Pancasila di Rohul tahun ini bukan hanya sebagai peringatan sejarah dan penghormatan terhadap para pahlawan, tetapi juga menjadi babak baru dalam perjalanan pelayanan publik di daerah. Nilai-nilai Pancasila diharapkan menjadi fondasi moral dalam setiap langkah aparatur pemerintahan, termasuk para PPPK yang mulai memasuki masa tugas mereka. (*glr/Diskominfo Rokan Hulu)

