PEKANBARU – Gagasan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa kembali mengemuka, kali ini bergema langsung di ruang sidang paripurna DPRD Riau. Dalam Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, Sabtu (9/8/2025), Ketua DPRD Riau Kaderismanto secara tegas menyuarakan dukungan penuh atas wacana yang selama ini diperjuangkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Dalam pidato resminya, politisi PDI Perjuangan itu menyebut status keistimewaan akan menjadi langkah strategis mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat jati diri budaya Melayu Riau. Menurutnya, gagasan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari aspirasi yang telah lama mengakar di masyarakat.
“Ini adalah keinginan luhur yang dimotori LAMR dan berbagai elemen masyarakat. Riau sebagai daerah istimewa bukan hanya soal status administratif, tetapi cita-cita luhur untuk menjadikan negeri ini bertamadun, bermartabat, dan menjadi pusat kebudayaan Melayu,” ujarnya.
Dirangkai dengan Visi Pembangunan
Kaderismanto, legislator dari Dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti itu, mengaitkan wacana Daerah Istimewa Riau (DIR) dengan visi pembangunan jangka menengah daerah, RPJMD Riau 2025–2029, yang mengusung konsep Riau Bedelau. Visi tersebut menggambarkan Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, religius, dan maju.
Ia menekankan, keistimewaan bukan sekadar label. Status itu diharapkan menjadi dasar hukum yang menguatkan adat istiadat, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.
LAMR: Ini Momentum Penting
Pernyataan Ketua DPRD mendapat sambutan hangat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR sekaligus Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil. Ia mengaku terkejut sekaligus bangga karena dukungan tersebut disampaikan di forum resmi sebesar rapat paripurna DPRD.
“Ini adalah semangat baru bagi kami. Bukti bahwa aspirasi ini bukan hanya milik LAMR, tetapi sudah menjadi keinginan kolektif masyarakat Riau,” kata Taufik.
LAMR menilai dukungan politik dari pucuk pimpinan DPRD adalah modal besar untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Menurut Taufik, sejak awal Kaderismanto telah konsisten mendukung pengajuan DIR, mulai dari menerima aspirasi, hingga mengawal proses penyusunan naskah akademis yang kini hampir rampung.
Bagi LAMR, keterlibatan DPRD adalah kunci untuk menggerakkan proses hukum dan administratif hingga ke tingkat nasional. Mereka berharap pemerintah pusat dapat melihat DIR sebagai pengakuan terhadap keunikan sejarah, budaya, dan kontribusi Riau bagi Indonesia, bukan sekadar simbol politik.
“Status ini akan menjadi fondasi untuk melindungi warisan budaya dan memberi ruang lebih besar bagi daerah dalam mengatur dirinya sesuai karakteristik lokal,” ujar Taufik.
Momentum untuk Daerah Istimewa Riau (DIR)
Momentum Hari Jadi Riau ke-68 dianggap tepat untuk menyatukan langkah berbagai pihak. LAMR berjanji akan terus melibatkan akademisi, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga generasi muda dalam menyosialisasikan manfaat DIR.
Di sisi lain, DPRD Riau disebut siap memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait guna memastikan proses ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat.
“Kalau semua pihak sudah sepakat, perjuangan ini akan lebih mudah diterima. Keistimewaan yang kita maksud bukan untuk memisahkan diri, tapi justru memperkuat Riau sebagai bagian penting dari NKRI,” tegas Kaderismanto.
Dengan dukungan politik dan sosial yang kian solid, wacana Daerah Istimewa Riau kini tidak lagi sebatas gagasan, melainkan mulai menapaki jalan menuju realisasi. Tinggal menunggu bagaimana pemerintah pusat merespons aspirasi yang disebut-sebut sebagai salah satu agenda besar masyarakat Riau di tahun-tahun mendatang. (woke6)